Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Anggaran Perawatan Sarpras Olahraga Kabupaten Malang Anjlok: Dispora Hanya Terima Rp 188 Juta pada 2026

A. Nugroho • Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:17 WIB
UPAYAKAN TAMBAHAN DANA: Perawatan Stadion Kanjuruhan dan area luarnya menjadi tanggung jawab tahunan dispora Kabupaten Malang.
UPAYAKAN TAMBAHAN DANA: Perawatan Stadion Kanjuruhan dan area luarnya menjadi tanggung jawab tahunan dispora Kabupaten Malang.

KEPANJEN - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dis pora) Kabupaten Malang harus memutar otak agar sejumlah fasilitas olahraga tetap terawat pada 2026. Itu setelah alokasi anggaran untuk perawatan sarana dan prasarana (sarpras) olahraga dipastikan menyusut. 

Tahun ini, dispora dapat alokasi Rp 6,1 miliar. Sementara tahun depan hanya mendapat jatah Rp 188 juta (selengkapnya baca grafis). Untuk diketahui, sarpras olahraga yang dikelola Dispora Kabupaten Malang cukup banyak. Yang pasti, sejumlah fasilitas olahraga di kompleks Stadion Kanju ruhan jadi tanggung jawab mereka. 

Kepala Dispora Kabupaten Malang Suwadji menyebut, perawatan dan pemeliharaan sarpras tersebut bisa menghabiskan dana miliaran rupiah setiap tahun. ”Tahun ini kegiatannya bernama koordinasi, sinkronisasi penyediaan sarpras, dan pemeliharaan serta penambahan daya saing keolahragaan,” terang dia. Beban paling besar tentu perawatan Stadion Kanjuruhan yang baru saja direnovasi dan rampung pada akhir 2024 lalu. 

Sepanjang 2025, pemeliharaan dan perawatan di sana rutin dilakukan. Mulai dari perawatan rumput, lampu, bangku tribun, elevator dalam, dan lain lain. Beruntung, tahun ini masih dalam masa pemeliharaan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). 

Informasi yang didapat wartawan koran ini, biaya yang diperlukan untuk perawatan stadion berkapasitas 21.603 penonton itu antara Rp 1,5 sampai 1,7 miliar untuk satu tahun. Pada tahun depan, estimasi kebutuhan dana itu bakal ditanggung sepenuhnya oleh Dispora Kabupaten Malang. 

Dari dokumen wawancara terhadap mantan Kepala Dispora Kabupaten Malang M. Hidayat sebelumnya, disebutkan bahwa pemangkasan dana perawatan itu adalah imbas dari efisiensi dana transfer ke daerah. Seperti diberitakan, pengurangan dana transfer dari pusat ke Kabupaten Malang pada tahun depan berkisar di angka Rp 644,4 miliar. 

Di tempat lain, Kepala Bidang (Kabid) Sarpras Dispora Kabupaten Malang Ratna Indriyani mengatakan, alokasi Rp 188 juta itu hanya cukup untuk satu kegiatan minor dalam perawatan Stadion Kanjuruhan. ”(Dana) itu untuk kebutuhan BBM untuk mesin pemangkas rumput stadion dalam setahun,” keluh dia. 

Dia menyebut, rata-rata perawatan stadion dalam satu tahun memerlukan biaya Rp 1,6 miliar. Semen tara untuk perawatan Stadion Kahuripan, dia tidak menyebut kebutuhan dana detailnya. Namun, diperkirakan tidak sampai Rp 500 juta dalam satu tahun. Mengingat stadion tersebut hanya memiliki satu tribun. 

”Tapi di Stadion Kahuripan itu ada yang rusak. Bench pemainnya itu yang parah, sampai ditutup kayu dan terpal,” imbuh Ratna. Apabila anggaran tahun 2026 tersebut disahkan, sarpras olahraga yang di bawah kewenangan Dispora terancam mangkrak. Satu-satunya cara yang bisa dilakukan yakni mengupayakan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta. 

Saat ini, dispora masih mengupayakan agar jatah anggaran tersebut bisa ditambah. ”Kami segera bersurat ke Pak Bupati untuk itu. Terutama untuk Stadion Kanjuruhan, yang menjadi ikon Kabupaten Malang,” tandas Ratna. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#dispora #Olahraga #sarpras #anggaran #Kabupaten Malang