Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bupati Malang Targetkan Pengadaan Mesin Pengolah Sampah Senilai Rp 50 Miliar

A. Nugroho • Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:20 WIB
TAHUN DEPAN BAKAL BELI: Satu set alat conveyor (pemilah sampah) di TPa Paras, Poncokusumo dioperasikan dengan sistem sewa.
TAHUN DEPAN BAKAL BELI: Satu set alat conveyor (pemilah sampah) di TPa Paras, Poncokusumo dioperasikan dengan sistem sewa.

KEPANJEN - Pemkab Malang menargetkan pengadaan mesin pengolah sampah pada tahun depan. Berupa conveyor (mesin pemilah sampah) dan tromel (mesin pengolah sampah). ”Saat ini di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Paras (Poncokusumo) sudah ada mesin pengolah sampah tersebut, tapi masih sewa. Kalau beli harganya cukup mahal, tapi tahun depan kami usulkan untuk pengadaan,” ujar Bupati Malang H M. Sanusi.

Mesin tersebut diperkirakan bernilai Rp 40 sampai Rp 50 miliar untuk satu paket alat. Sedangkan, harga sewa mesin tersebut senilai Rp 600 sampai Rp 700 juta per bulan untuk satu paket alat. Termasuk untuk tenaga kerja operasionalnya. 

Dengan mesin tersebut, sampah anorganik dapat diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan untuk bahan bakar pembuatan semen. ”Kami sudah kerja sama dengan PT Semen Indonesia. Jadi PT Semen Indonesia akan membeli RDF kami,” imbuh orang nomor satu di Pemkab Malang itu. 

Saat ini, masih banyak sampah yang belum diolah di Kabupaten Malang. Dari 1.300 ton sampah yang dihasilkan per hari, hanya 600 sampai 700 ton sampah yang ditimbun di tiga TPA dengan sistem controlled landfill. Masing masing TPA dapat menampung sekitar 200 sampai 250 ton sampah per harinya. 

Sekitar satu bulan yang lalu, tumpukan sampah (landfill) di TPA Paras, Poncokusumo sedang diolah menggunakan tromel. Per 200 ton sampah, dapat menghasilkan sekitar 20 ton RDF. Targetnya, dalam satu bulan bisa menghasilkan 2.000 RDF. Pengolahan tersebut dilakukan setiap hari untuk menghabiskan timbunan sampah di TPA. 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman me nyebut tidak hanya TPA Paras saja yang ditarget memilikinya. TPA Talangagung juga diupayakan memiliki mesin pengolah sampah melalui program dari pemerintah pusat. ”Untuk di Talangagung, rencananya nanti RDF itu akan digunakan sebagai bahan pembuatan paving. Namun, kami masih belum ada kerja sama seperti di sini (TPA Paras),” pung kasnya. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#Pemkab #malang #mesin sampah