Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Jalan di Kecamatan Singosari Hendak Diperbaiki, Warung Dibongkar Paksa

Bayu Mulya Putra • Jumat, 12 Desember 2025 | 17:07 WIB
SUDA H DIBERI PERINGATAN: Pembongkaran terhadap salah satu warung di pinggir Jalan Raya Desa Tunjungtirto, Singosari dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Jatim dan Kabupaten Malang, kemarin.
SUDA H DIBERI PERINGATAN: Pembongkaran terhadap salah satu warung di pinggir Jalan Raya Desa Tunjungtirto, Singosari dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Jatim dan Kabupaten Malang, kemarin.

SINGOSARI - Garasi Perusahaan Otobus (PO) Tentrem di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari didatangi petugas dari Satpol PP Jatim dan Kabupaten Malang, kemarin. Mereka ke sana untuk melakukan penertiban terhadap warung yang ada di depan garasi bus tersebut.

Bangunan semi permanen tersebut dirobohkan karena jalan poros di depannya akan diperbaiki. Pembongkaran dimulai pada pukul 10.30. Warung tersebut berukuran sekitar 15 x 5 meter. Berada tepat di pinggir jalan lintas Karanglo-Kota Batu.

”Ini penertiban di ruang milik jalan (rumija) Provinsi, kami membantu UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PU Bina Marga Provinsi untuk melakukan penertiban,” terang Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Malang Ajun Nasuki.

Diketahui bahwa warung kelontong tersebut sudah diberi teguran Satpol PP sejak satu bulan lalu. Teguran ketiga juga sudah diberikan pada 8 Desember lalu. Peringatan terakhir tersebut berbunyi pembongkaran akan dilakukan secepat mungkin, dan pemilik usaha diminta untuk membongkar sendiri.

Pembongkaran itu sejatinya menyasar lima warung di depan garasi PO Tentrem. Tapi, empat lainnya sudah membongkar sendiri warungnya. Bersamaan dengan sosialisasi teguran terakhir pada Rabu lalu (10/12). ”Cuma yang satu ini belum membongkar sendiri. Akhirnya langkah terakhir dilakukan penertiban paksa oleh pemerintah,” ucap Ajun.

Dia menyebut penertiban tersebut dilakukan karena Dinas PU Bina Marga akan melakukan perbaikan di jalan tersebut. ”Saluran drainasenya diperbaiki, jalan juga akan dilebarkan lagi. Makanya kami diminta untuk menertibkan,” tambah dia dia.

Di kawasan tersebut juga masih terlihat warung-warung semi-permanen yang berdiri di tepi jalan. Disinggung soal apakah mereka juga akan ditertibkan, Ajun membenarkannya. ”Tapi itu bertahap, kemungkinan tahun depan akan kami tertibkan lagi,” tandas dia. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#rumija #PJJ #Kabupaten Malang #PO