KEPANJEN - Serapan APBD Kabupaten Malang bisa dibilang belum maksimal. Meski program-program pembangunan dari masing-masing perangkat daerah (PD) sudah berjalan sesuai timeline, pembayarannya belum 100 persen. Sebab, pelaksanaan sejumlah program belum sepenuhnya tuntas.
”Hingga akhir November 2025, serapan anggaran belanja masih 76,90 persen. Dengan rencana anggaran belanja sebesar Rp 5,14 triliun, realisasinya mencapai sekitar Rp 3,96 triliun,” ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati, kemarin (18/12). Realisasi belanja operasional paling tinggi. Mencapai Rp 2,74 triliun (selengkapnya baca grafis).
Capaian tersebut lebih rendah dibanding November tahun lalu. Sebab, saat itu berkisar di angka 74,94 persen atau terealisasi Rp 3,7 triliun dari rencana belanja sekitar Rp 5 triliun. Yetty menjelaskan, masih ada sejumlah proyek yang bakal dilunasi jika pembangunan sudah tuntas 100 persen.
Ada juga yang pembayarannya bertahap (termin). Sehingga, anggarannya belum terserap maksimal sampai November. Biasanya, penyerapan anggaran secara masif akan terjadi pada akhir tahun anggaran. ”Hingga akhir Desember nanti, kami menarget belanja daerah bisa terserap setidaknya 90 persen,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Tiap tahun, memang sering ditemukan banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan pagu. Sebagai contoh, proyek yang dianggarkan dengan pagu Rp 500 juta, namun lelang dimenangkan dengan harga Rp 400 juta. Jika itu terjadi sebelum Perubahan APBD (P-APBD) sisa anggaran dapat digeser untuk kegiatan lain saat pembahasan P-APBD. Namun, jika terjadi setelah P-APBD, akan menjadi Sisa Lebih Anggaran Pembiayaan Daerah (Silpa).
Namun, sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), BKAD Kabupaten Malang tetap melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres realisasi APBD secara rutin. Selain itu, untuk memaksimalkan serapan anggaran, pihaknya juga sudah mendorong kepala PD untuk melaksanakan lelang dini. Dengan begitu, kegiatan dapat segera dimulai dan anggarannya segera terserap.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Amarta Faza menyebut perlunya dorongan percepatan serapan belanja. Utamanya belanja yang berdampak langsung ke masyarakat, agar penyerapan optimal dan tidak menumpuk pada akhir tahun. ”Prinsipnya, bukan hanya mengejar persentase, tetapi memastikan belanja tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang itu.
Dia melanjutkan, dengan capaian tersebut, pemkab perlu menguatkan pengawasan dan penegakan regulasi maupun pelaporan. Termasuk dukungan terhadap kegiatan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Salah satunya dengan memastikan pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum pada kemudian hari.
”Peningkatan kualitas layanan publik juga perlu dilakukan. Khususnya program yang berdampak langsung ke masyarakat dan memiliki output yang jelas serta terukur,” kata anggota badan anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Malang itu. Misalnya pelayanan dasar di dispendukcapil maupun pelayanan perizinan. (yun/by)
Editor : A. Nugroho