Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Siswi PKL di Sumberpucung Jadi Tersangka Pembuangan Bayi

A. Nugroho • Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:11 WIB
PERIKSA 10 SAKSI: Polisi melakukan olah TKP pembuangan bayi di Jalan Kodari, RT 26/RW 4, Dusun Krajan, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kamis lalu (18/12). Kemarin, polisi mendapati tersangkanya.
PERIKSA 10 SAKSI: Polisi melakukan olah TKP pembuangan bayi di Jalan Kodari, RT 26/RW 4, Dusun Krajan, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kamis lalu (18/12). Kemarin, polisi mendapati tersangkanya.

 

SUMBERPUCUNG - Terungkap sudah siapa ibu dari jenazah bayi yang ditemukan di Jalan Kodari, RT 26/RW 4, Dusun Krajan, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung pada Kamis pagi (18/12). 

Pelakunya yakni salah satu siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang bertugas di sana. Kini, gadis berinisial W, 17, itu berada  dalam pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

Seperti diberitakan, pada Kamis lalu (18/12) sekitar pukul 05.30, sesosok jenazah bayi ditemukan dalam keadaan membusuk dan telah terkubur di salah satu pekarangan rumah warga. Karena keadaan jenazah sudah parah, jenis kelamin bayi itu tidak terdeteksi. Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD Kanjuruhan masih melakukan proses identifikasi. 

Adalah seekor anjing yang pertama kali menemukan jenazah bayi malang itu. Anjing tersebut mencium bau jenazah dan sempat menggali gundukan tanah. 

Hewan itu juga sempat mencabik-cabik beberapa bagian tubuh jenazah itu. Mayat bayi nahas itu pun ditemukan dalam kondisi badan dengan kaki dan tangan yang terputus. 

Kapolsek Sumberpucung Iptu Choirul Mustofa mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 10 saksi bersama UPPA Satreskrim Polres Malang. 

“Ada ketua RT sekaligus delapan siswi sebuah SMK di Kecamatan Donomulyo yang PKL di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di sana,” kata dia.

Sejak awal, polisi memang mencurigai salah satu siswi di sana. Terlebih, mereka tinggal di sana sejak 10 November lalu. Sebelum mereka datang, gundukan tanah tersebut tidak ada. Akhirnya, setelah didalami secara intensif, terkuak lah siapa ibu dari bayi tersebut. Yaitu gadis berinisial W, 17, asal Kecamatan Donomulyo. 

Choirul mengungkapkan bahwa W mengaku melahirkan bayi itu sekitar dua pekan sebelum penemuan jenazah. Pelaku membuang bayi itu karena takut ketahuan hamil. 

“Yang bersangkutan mengaku pada malam itu (Kamis) sekitar pukul 02.00 dia melahirkan di kamar mandi rumah tersebut. Menurut dia, keadaan bayi sudah meninggal. Dan, karena takut ketahuan, akhirnya mengambil cangkul dan bayi itu dikubur,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.

Karena melibatkan anak di bawah umur, perkara tersebut dilimpahkan ke UPPA Satreskrim Polres Malang. Belum diketahui apakah W ditahan atau tidak. 

Di tempat lain, Ketua RT 26/RW 4, Dusun Krajan, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung Rudi Ismail enggan berkomentar banyak. “Saya serahkan perkara ini seluruhnya kepada pihak kepolisian,” kata dia. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#jenazah bayi #jenazah #Unit Perlindungan Perempuan dan Anak #praktik kerja lapangan #hamil