KEPANJEN – Strategi pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2026 mulai disusun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dimulai dengan pemutakhiran data sosial ekonomi.
Pemkab Malang menggelar sinergitas optimalisasi pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bagi kepala desa (kades) dan lurah. Kegiatan itu dilaksanakan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (18/12) lalu.
”Penurunan angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem hingga 0 persen, menjadi prioritas pada 2026 mendatang,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar.
Program tersebut sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang 2024-2029. Menurutnya, target tersebut menjadi komitmen moral dan tanggung jawab konstitusional pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial.
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, pihaknya berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,47 persen pada 2024. Jumlah penduduk miskin turun dari 251.360 jiwa atau 9,45 persen pada 2023 menjadi 240.140 jiwa atau 8,98 persen pada 2024.
Pada 2025, tingkat kemiskinan kembali menurun 0,20 persen menjadi 8,78 persen dengan jumlah penduduk miskin 235.620 jiwa. Meski begitu, pengentasan kemiskinan menghadapi tantangan yang kompleks.
Oleh karena itu, untuk memaksimalkan pengentasan kemiskinan, pemerintah pusat kini mengamanatkan penggunaan DTSEN sebagai basis data kesejahteraan sosial. Hal tersebut diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, berdasar hasil ground check dan pemutakhiran DTSEN, jumlah penduduk Kabupaten Malang mencapai 2.752.389 jiwa. Dari jumlah tersebut, kelompok desil 1 hingga desil 5 sebagai sasaran program pengentasan kemiskinan mencapai 1.228.283 jiwa atau 440.105 KK.
”Khusus desil 1 dan desil 2 yang masuk kategori kemiskinan ekstrem, jumlahnya mencapai 535.122 jiwa atau 181.403 KK,” kata pejabat eselon II A Pemkab Malang itu.
Budiar menjelaskan, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan data kemiskinan versi BPS. Penyebabnya, masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelumnya.
Selain itu, masih terdapat 66.202 jiwa atau 39.304 KK yang belum masuk dalam DTSEN. Sehingga memerlukan percepatan pendataan.
”Optimalisasi pemutakhiran DTSEN menjadi kunci agar seluruh program pengentasan kemiskinan tepat sasaran. Data yang akurat akan mencegah kecemburuan sosial dan meningkatkan kepercayaan publik,” kata dia.
Menurutnya, peran kepala desa dan lurah sangat strategis. Mereka menjadi ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. (yun/gp)
Editor : A. Nugroho