Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Peternak Kambing Minta Pemerintah Daerah di Kabupaten Malang Intervensi Harga

Bayu Mulya Putra • Jumat, 26 Desember 2025 | 17:51 WIB
Ilustrasi Kambing
Ilustrasi Kambing

KEPANJEN - Turunnya harga kambing di pasaran jadi salah satu problem serius di Kabupaten Malang. Sebab, jumlah warga yang menjadi peternak kambing cukup banyak. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang per 2023 lalu, total ada 72 ribu peternak perorangan.

Juga, ada 71 ribu rumah tangga usaha yang fokus mengembangbiakkan kambing dan domba (selengkapnya baca grafis). Seperti diberitakan, saat ini harga kambing turun hampir 40 persen. Kambing betina yang sebelumnya dihargai Rp 60 ribu per kilogram, kini turun jadi Rp 40 ribu. Pun begitu dengan kambing jantan. Dari awalnya Rp 65 ribu per kilogram, turun jadi Rp 45 ribu.

Turunnya permintaan disertai isu beredarnya daging kambing impor di pasaran jadi salah satu penyebabnya. Terkait jumlah peternak, Kepala BPS Kabupaten Malang Erny Fatma Setyoharini menyebut bahwa sensus secara berkala dilakukan pihaknya terakhir pada 2023 lalu. ”Itu dalam rangka sensus pertanian, yang dilakukan setiap 10 tahun sekali. Yang terbaru tahun 2023 itu,” kata dia.

Grafis Jumlah Peternak Kambing di Kabupaten Malang
Grafis Jumlah Peternak Kambing di Kabupaten Malang

Dalam publikasi ‘Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023’, diketahui ada dua kategori peternak. Yakni usaha perorangan dan rumah tangga usaha peternakan kambing potong. Pengusaha yang membudidayakan kambing untuk keperluan potong paling banyak ada di dua kecamatan. Jumlah tertinggi di Kecamatan Dampit dengan 8.751 usaha. Disusul Kecamatan Ampelgading dengan 7.257 usaha.

Data BPS lainnya juga menyebut bahwa pada 2024 lalu terdapat 434.520 ekor kambing dan 21.200 ekor domba yang diternak masyarakat. Jumlah populasi kambing tersebut meningkat drastis dibanding 2023 yang mencapai 293.415 ekor. Sedangkan populasi domba menurun dari 2023 yang mencapai 39.986 ekor.

Jumlah hewan ternak beserta peternaknya itu memang dinamis. Bisa naik, bisa juga turun saat ini. Seperti disampaikan M. Aris Wahyudi, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Jatim. Dia menyebut bahwa kian hari makin banyak orang yang beternak kambing dan domba.

”Banyak yang beternak kambing karena lebih aman dari penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” kata dia. Tren terkini, banyak juga orang yang hanya memasang papan ’terima kambing aqiqah’ namun tidak ternak sendiri. Melainkan pesan dari peternak kambing lain.

Aris menyebut, selama ini penentuan harga sepenuhnya diserahkan pada pasar. Sistem tersebut juga termasuk tidak baik. ”Pasarnya dibiarkan liar, karena sangat tergantung dengan upacara (aqiqah atau Idul Adha). Sehingga kambing dan domba dianggap sebagai bahan pangan mewah karena hanya bisa diakses oleh masyarakat berduit,” keluh dia.

Selama ini, peran pemerintah juga minim. Hanya di tataran pembinaan terhadap pelaku usaha. Namun terkait harga, tidak ada intervensi sama sekali. ”Untuk kepentingan usaha, dikuasai pemain besar. Belum lagi adanya daging impor ini sungguh menekan harga,” ungkap dia. Dia menyebut kalau harga daging impor berada di kisaran Rp 45 ribu per kilogram. Sementara kalau beli hidup sekitar Rp 125 ribu per kilogram. Karena harga yang jomplang tersebut, peternak lokal sulit bersaing.

Dari peternak, Aris menyebut ada tiga kebutuhan yang harus dipenuhi. ”Pertama, adakan subsidi pakan dan bahan pakan. Kedua, tetapkan standarisasi harga karkas (daging) yang patut untuk usaha. Ketiga, pemerintah harus mengintervensi untuk penentuan harga produk,” tandas Aris.

Tidak adanya intervensi dari pemda turut diakui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Kamilin.”Kalau harga naik, baru ditelusuri lebih lanjut,” kata dia. Kamilin menambahkan, acuan untuk harga penjualan, khususnya kambing dan domba juga belum ada.

”Perda maupun perbup untuk perlindungan harga daging memang belum ada,” ucap pejabat eselon III B Pemkab Malang itu. Ke depan, dia menyebut bahwa pemkab bakal mengambil langkah untuk meningkatkan kesejahteraan peternak. ”Kami masih akan koordinasi bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) supaya komoditas daging kambing dan domba tetap terjaga dan kesejahteraan peternak juga terpenuhi. Kami masih merumuskan regulasi yang tepat untuk mereka,” pungkasnya. (biy/yun/by)

Editor : A. Nugroho
#bps #Kabupaten Malang #HPDKI #dpd