Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dorong 300 Pesantren di Kabupaten Malang Kantongi Nomor Statistik Pesantren Nasional

Bayu Mulya Putra • Jumat, 26 Desember 2025 | 18:07 WIB
Ilustrasi pondok pesantren
Ilustrasi pondok pesantren

KABUPATEN - Total ada 615 pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Malang. Dari total itu, baru separo yang memiliki Nomor Statistik Pesantren (NSP) dari Kementerian Agama (Kemenag) RI. Sementara sisanya masih dalam proses pengajuan.

Untuk diketahui, NSP dibutuhkan pondok pesantren sebagai identitas resmi dan jaminan mutu lembaga pendidikan. Fungsi utamanya untuk memberikan pembinaan, dukungan program dari pemerintah, hingga perlindungan hukum bagi santri dan tenaga pendidik.

Nomor itu juga penting karena menjadi tanda resmi sebuah lembaga pesantren diakui negara.

”Sebenarnya dari 615 pesantren itu semua sudah memiliki NSP,” ujar Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Malang Muhammad Arifin. Namun, baru 315 yang NSP-nya diakui secara nasional karena disetujui Kemenag RI.  Sementara 300 lainnya hanya NSP di tingkat Kabupaten Malang.

Kini Kemenag RI memang sedang mengebut proses penerbitan NSP itu. Bersamaan dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Pesantren. Di sana, lembaga pesantren bakal dinaungi dan dikembangkan secara spesifik.

NSP menjadi data utama pengawasan Kemenag RI kepada setiap pesantren. Dengan demikian, dapat dipetakan pesantren mana yang butuh perbaikan dan butuh sarana prasarana yang lengkap. Selain itu, NSP juga berpeluang menyetarakan pelajaran yang ada di pesantren.

”Kami juga terus berupaya mengidentifikasi pesantren baru yang belum ber-NSP,” papar Arifin. Dengan begitu, pendataan pesantren bisa makin cepat. Harapannya, Kemenag RI juga bisa memprioritaskan pesantren mana yang butuh bantuan dan pengembangan.

Salah satu Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Asy Syadzili 4 Muktasim Billa Jelaludin menuturkan,  pengurusan NSP sebenarnya tidak ribet. Semua berkas hanya perlu diunggah di aplikasi pendaftaran. Hanya saja, pihak pesantren harus rutin mengecek prosesnya.

”Tahun lalu kami mengurus NSP dan sekarang sudah dapat yang nasional,” paparnya. Itu membantu operasional pondok lebih terstruktur lagi. Termasuk menambah daya tarik calon wali santri. Dengan adanya NSP, mereka bisa lebih percaya menitipkan anaknya untuk menempuh pendidikan di ponpes. (aff/by)

Editor : A. Nugroho
#Ponpes #Kabupaten Malang #NSP #kemenag