PONCOKUSUMO - Pengiriman perdana produk Refuse Derived Fuel (RDF) anorganik dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras, Poncokusumo sudah dimulai sejak Senin lalu (22/12). Bahan bakar dari olahan sampah tersebut dikirimkan ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. Pada pengiriman pertama itu, ada enam ton RDF yang dikirimkan.
Selain itu, di TPA Paras saat ini juga tersedia 3.000 ton RDF yang siap untuk dikirim ke pihak ketiga. Bupati Malang H M. Sanusi menyampaikan, hasil olahan sampah tersebut seharga Rp 400 ribu per ton. Pendapatan tersebut akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang.
”Kehadiran teknologi RDF menjadi langkah strategis dan visioner untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, namun sumber daya alternatif yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi,” papar Sanusi.
Berdasar data pengelolaan persampahan Kabupaten Malang, volume sampah harian diperkirakan mencapai lebih dari 1.200 ton per hari. Sumbangan terbesar berasal dari sampah rumah tangga. Melalui RDF, sampah residu yang sebelumnya hanya berakhir di TPA dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif.
Bahan bakar tersebut juga ramah lingkungan dan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon. RDF juga berperan penting dalam mengurangi volume sampah yang ditimbun di TPA, memperpanjang usia layanan TPA, serta mendukung upaya nasional dalam transisi energi bersih dan pembangunan berkelanjutan.
”Upaya ini terus kami tingkatkan, baik dari sisi kapasitas, kualitas, maupun cakupan layanan. Kami berharap, pengelolaan RDF dapat menjadi role model bagi TPA lainnya di Kabupaten Malang,” tambah Sanusi.
Di tempat lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjelaskan, tujuan utama pengolahan sampah tersebut yakni menyelesaikan masalah lingkungan.
Salah satunya dengan mengurangi sampah plastik yang sudah menggunung. ”Kapasitas produksi RDF bisa mencapai 100 ton per hari,” kata pria yang akrab disapa Afi yang merangkap sebagai sekretaris DLH itu.
Ke depan, dia berharap, TPA lain di Kabupaten Malang juga akan melakukan kerja sama serupa. Yakni di TPA Talangagung, Kepanjen dan TPA Randuagung, Singosari. Bila terwujud, dia optimistis Kabupaten Malang dapat mewujudkan zero waste and zero landfill pada 2030. (yun/by)
Editor : A. Nugroho