Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

160 Gerai Koperasi Merah Putih Mulai Dibangun di Kabupaten Malang

Bayu Mulya Putra • Minggu, 28 Desember 2025 | 18:50 WIB
BERPROGRES: Bangunan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen mulai dipersiapkan.
BERPROGRES: Bangunan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen mulai dipersiapkan.

KEPANJEN - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Malang terus berprogres. Kali ini ditunjukkan dengan dimulainya pembangunan ratusan gerai KDKMP. Salah satunya terlihat Rabu lalu (24/12), ketika warga membangun fondasi untuk gerai KKMP di Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen.

Bangunan koperasi di desa-desa lain juga mulai dipersiapkan. ”Menurut data dari dandim waktu rapat beberapa waktu lalu itu ada 160 gerai yang sedang proses pembangunan. Padahal sekitar 8 sampai 10 hari lalu masih ada 10 gerai yang dibangun,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya.

Jumlah tersebut terus bertambah sesuai kesiapan masing-masing desa atau kelurahan dalam melaksanakan pembangunan. Awal tahun depan, 390 desa dan kelurahan lainnya ditarget sudah mulai membangun gerai.

Masing-masing gerai mendapat anggaran Rp 1,6 miliar dari pemerintah pusat. Disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. Anggaran tersebut disalurkan dengan skema pinjaman. Sehingga harus dikembalikan dengan sistem angsuran.

”Kalau KDMB nanti dari dana desa, tapi kalau KKMP pembiayaannya dari kabupaten,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Gerai tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan koperasi. Sehingga masing-masing desa atau kelurahan akan memiliki pemanfaatan yang berbeda.

Asalkan masih termasuk dalam delapan unit usaha yang bisa dibentuk di kopdes merah putih. Yakni gerai penyediaan sembako, penyediaan obat murah, penyediaan kantor koperasi, unit simpan pinjam koperasi, gerai klinik desa, penyediaan cold storage atau gudang, distribusi logistik, dan lain-lain sesuai kebutuhan usaha.

”Misalnya di desanya ada potensi jeruk, maka di gerainya bisa dibangun gudang penyimpanan jeruk,” ucap Tito. Selain itu, gerai KDKMP juga bisa dimanfaatkan untuk kolaborasi dengan program pemerintah yang lain.

Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Gerai tersebut juga dapat berkolaborasi untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).Untuk pembangunan gerai, setiap desa dan kelurahan setidaknya harus menyiapkan lahan dengan luas 1.000 meter persegi.

Dengan rincian, 600 meter persegi untuk bangunan dan 400 meter persegi untuk lahan parkir. Semua bangunannya juga memiliki ukuran yang sama. Yakni panjang 30 meter dan lebar 20 meter. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#Mbg #KDKMP #Kabupaten Malang #SPPG