KEPANJEN - Pengembangan pariwisata bakal terus dilakukan pada tahun depan. Salah satunya dilakukan lewat penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pariwisata. Yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa.
”Penyertaan modal yang kami ajukan yakni Rp 5 miliar melalui APBD 2026,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa Raden Djoni Sujatmiko. Anggaran tersebut digelontorkan untuk lima unit usaha di bawah naungan Perumda Jasa Yasa.
Salah satunya yakni Pantai Balekambang sekitar Rp 1,5 miliar. Anggaran tersebut rencananya diplot untuk membangun home stay, lobby area, dan kafe. Kemudian ada Hotel Ika Mandiri yang akan mendapat Rp 1,5 miliar untuk pembangunan lapangan padel indoor dan kafe.
”Sementara itu, Pemandian Metro serta Dewi Sri masing-masing mendapat Rp 400 juta dan Rp 700 juta untuk pembenahan infrastruktur,” kata dia. Pantai Ngliyep juga dianggarkan Rp 900 juta untuk pembangunan camping ground dan restoran.
Seperti diberitakan, kunjungan ke Pantai Ngliyep yang terletak di Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo dianggap belum maksimal pada tahun ini. Kunjungannya hanya sekitar 200 sampai 300 orang per hari kalau hari kerja. Bahkan, terkadang juga tidak sampai 100 orang. Kalau akhir pekan lumayan ramai, bisa sampai 700 orang.
Sehingga, pihaknya terus melakukan perbaikan fasilitas, mulai dari toilet hingga penginapan. Selain tambahan fasilitas, Pantai Ngliyep juga akan mempertahankan kegiatan ritual masyarakat setempat sebagai atraksi wisata religi.
Untuk menguatkan modal tersebut, pihaknya juga menyiapkan investasi mandiri pada 2026 senilai Rp 2,1 miliar sebagai pendamping. Dana mandiri tersebut difokuskan untuk perbaikan interior home stay di Balekambang, Hotel Ika Mandiri, serta pengembangan di Songgoriti.
”Penyertaan modal dan investasi mandiri tersebut menjadi upaya kami pada 2026 supaya terus berkembang. Kami ingin memastikan seluruh aset, mulai dari Balekambang hingga Songgoriti memiliki fasilitas terbaik agar pendapatan terus meroket,” pungkasnya. (yun/by)
Editor : A. Nugroho