Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Bakal Tingkatkan Layanan plus Edukasi pada 2026 di Kabupaten Malang

Bayu Mulya Putra • Selasa, 30 Desember 2025 | 17:15 WIB
AKTIF MEMANTAU : Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara (dua dari kiri) ikut turut dalam Giat Bapenda Menyapa Warga (BMW) di Kantor Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, beberapa waktu lalu.
AKTIF MEMANTAU : Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara (dua dari kiri) ikut turut dalam Giat Bapenda Menyapa Warga (BMW) di Kantor Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, beberapa waktu lalu.

Realisasi pajak daerah di Kabupaten Malang sudah melampaui target. Sampai 28 Desember 2025, realisasinya tercatat di angka Rp 742,86 miliar. Untuk diketahui, target tahun ini senilai Rp 730,20 miliar. Beranjak dari perbandingan itu, realisasi pajak sudah tercapai 101,73 persen.

Beranjak dari tren positif itu, target tahun depan pun meningkat hingga 3,78 persen. Totalnya menjadi Rp 754,67 miliar. Sejumlah sektor bakal menjadi penopang utama. Seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman yang tahun ini tercapai 123,63 persen. Selanjutnya pajak air tanah yang tercapai 115,15 persen. Serta PBJT kesenian dan hiburan yang mencapai 109,04 persen (selengkapnya baca grafis).

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga tercatat melampaui target tahunan. Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menilai, capaian tersebut tidak lepas dari perbaikan layanan dan percepatan proses perizinan yang berdampak langsung terhadap aktivitas usaha. ”Ketika izin cepat, operasional berjalan, transaksi terjadi, dan pajak otomatis terbayarkan,” kata dia.

Memasuki 2026, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah langkah penguatan. Salah satunya melalui edukasi pajak kepada generasi muda dengan rencana menggelar event pembelajaran pajak bagi pelajar SD dan SMP. Kegiatan tersebut untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini terhadap PBB dan BPHTB.

Made juga menyebut, tahun depan pihak tetap melaksanakan giat Bapenda Menyapa Warga (BMW). Melalui giat tersebut, masyarakat dapat membayar PBB, BPHTB, maupun opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). ”Rencananya kami laksanakan di 20 titik,” tambah pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Dari sisi sistem, aplikasi aplikasi Sistem Pengelolaan Informasi Pajak Mandiri (Sipanji) juga terus disempurnakan. Pemanfaatan QRIS dan layanan digital terus diperluas. Termasuk sinergi lintas Perangkat Daerah (PD). (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#PBJT #BPHTB #Pajak Daerah #Kabupaten Malang