KEPANJEN – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang hingga akhir 2025 menunjukkan tren positif. Meski belum mencapai 100 persen, realisasi PAD tahun ini tercatat lebih tinggi dibanding capaian tahun sebelumnya.
Jika pada 2024 PAD hanya mampu terealisasi 90 persen, maka pada 2025 capaian meningkat menjadi 94 persen dan menembus angka di atas Rp 1 triliun (selengkapnya baca grafis).
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, capaian tersebut sejalan dengan target dan cita-cita kepala daerah. ”Cita-cita bupati untuk mencapai PAD minimal Rp 1 triliun sudah terlaksana,” ujarnya, kemarin (30/12).
Ia menjelaskan, sumber PAD terbesar masih bertumpu pada sektor pajak daerah. Hingga akhir Desember 2025, realisasi pajak daerah mencapai Rp 745,24 miliar dari target Rp 730,20 miliar. Artinya, sektor ini melampaui target dengan capaian 102,06 persen dan kembali menjadi andalan utama Pemkab Malang dalam menopang pendapatan daerah.
Dari total pajak daerah tersebut, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 200,25 miliar. Selain itu, pungutan tambahan atau opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga memberikan kontribusi signifikan dengan realisasi Rp 165,88 miliar. Kedua pos pajak ini dinilai cukup stabil dan memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.
Selain pajak daerah, komponen lain-lain PAD yang sah juga menunjukkan kinerja menggembirakan. Hingga akhir tahun, realisasinya mencapai Rp 185 miliar dari target Rp 168 miliar atau sekitar 110 persen. Namun demikian, sektor retribusi daerah masih menjadi pekerjaan rumah. Dari target Rp 311 miliar, realisasi retribusi baru mencapai Rp 218 miliar atau sekitar 70 persen.
Meski PAD sudah menembus Rp 1 triliun, Bapenda memastikan upaya peningkatan pendapatan daerah akan terus dilakukan pada tahun depan. Fokus utama tetap pada sektor pajak daerah melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada wajib pajak.
”Kami tetap akan memaksimalkan pendapatan daerah dengan pola menyadarkan masyarakat atau wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya,” kata Made.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah edukasi pajak kepada generasi muda. Bapenda berencana menggelar kegiatan pembelajaran pajak bagi pelajar tingkat SD dan SMP untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini, khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB.
Di sisi lain, program Bapenda Menyapa Warga (BMW) juga terus digencarkan. Melalui program ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembayaran PBB, BPHTB, opsen PKB, hingga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dari aspek sistem, pengembangan Sipanji terus dilakukan, termasuk perluasan penggunaan QRIS dan layanan digital.
Sinergi lintas perangkat daerah pun akan diperkuat agar optimalisasi PAD berjalan seiring dengan peningkatan kualitas belanja daerah. Dengan demikian, Pemkab Malang berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan pembangunan daerah dapat berjalan berkelanjutan. (yun/adn)
Editor : A. Nugroho