Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Malang 2026 Ditarget Mencapai Rp 1,22 Triliun

Galih R Prasetyo • Jumat, 2 Januari 2026 | 10:51 WIB
Ilustrasi PAD
Ilustrasi PAD

KEPANJEN - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 meningkat. Dari yang sebelumnya mencapai Rp 1,21 triliun pada 2025 menjadi Rp 1,22 triliun di 2026. Dari target tersebut, pajak daerah masih menjadi sumber pendapatan andalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Berdasar Keputusan Bupati Malang Nomor 100.3.3.2/745/KEP/35.07.013/2025 tentang penetapan target PAD 2026, pajak daerah ditarget Rp 754,67 miliar. Kemudian retribusi daerah ditarget Rp 297,87 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 31,86 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp 140,84 miliar.

”PAD dari sektor retribusi masih menjadi tantangan kami,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara. Penyebabnya, terdapat beberapa perangkat daerah yang belum bisa mencapai target retribusi. Dinas  perikanan serta dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), misalnya

Namun, pihaknya akan tetap berupaya mencapai target PAD pada tahun ini. Utamanya dari sektor pajak daerah. ”Kami tetap akan memaksimalkan pendapatan daerah dengan pola menyadarkan masyarakat atau WP (wajib pajak) untuk melaksanakan kewajibannya,” kata Made.

Salah satu caranya melalui edukasi pajak kepada generasi muda. Rencananya akan menggelar event pembelajaran pajak bagi pelajar SD dan SMP. Kegiatan tersebut untuk menumbuhkan kesadaran sejak dini terhadap PBB dan BPHTB.

Selain itu, tetap melaksanakan giat Bapenda Menyapa Warga (BMW). Melalui giat tersebut, masyarakat dapat membayar PBB, BPHTB, maupun Opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dari sisi sistem, Sipanji juga terus disempurnakan. Pemanfaatan QRIS dan layanan digital diperluas. Termasuk sinergi lintas Perangkat Daerah (PD) akan diperkuat. Pihaknya menegaskan, peningkatan PAD dilakukan secara terukur dan sejalan dengan kualitas belanja daerah, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Kabupaten Malang Amarta Faza menyampaikan, pemkab harus tetap mendorong sumber-sumber PAD untuk merealisasikan targetnya. Utamanya retribusi daerah yang sulit dipenuhi setiap tahunnya.

”Pemkab perlu melakukan evaluasi regulasi retribusi, termasuk penyesuaian tarif dan objek retribusi agar relevan dengan kondisi lapangan serta tidak membebani masyarakat.

Namun tetap berpotensi meningkatkan PAD,” kata anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang itu. Penguatan pengawasan dan penertiban juga perlu dilakukan. Utamanya pada objek retribusi yang selama ini belum tertagih optimal atau berpotensi bocor. (yun/gp)

Editor : A. Nugroho
#PAD #Pemkab #Kabupaten Malang #Bapenda