KEPANJEN – Meski pembangunan belum dimulai, rencana Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Malang Raya terus bergulir. Pemkab Malang menyatakan siap berkontribusi besar dengan menyediakan pasokan sampah untuk diolah menjadi energi listrik di fasilitas yang direncanakan berlokasi di TPA Supit Urang, Kota Malang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Malang dalam mengurangi beban sampah sekaligus mendukung program strategis nasional. Kabupaten Malang diproyeksikan menjadi salah satu penyuplai utama bahan baku PSEL.
”Kami berkomitmen menjadi penyuplai bahan bakar untuk PSEL Malang Raya,” ujar pejabat yang akrab disapa Afi itu.
Afi menjelaskan, pasokan sampah nantinya diambil dari desa-desa di sekitar TPA Supit Urang, terutama wilayah Kecamatan Wagir, Dau, dan kawasan sekitarnya. Dengan timbulan sampah harian yang cukup besar, Pemkab Malang optimistis kebutuhan bahan baku PSEL dapat terpenuhi.
”Produksi sampah harian kami sekitar 1.200 ton. Untuk PSEL, kami siap menyuplai 500 sampai 600 ton per hari,” jelasnya.
Menurut dia, bahan baku PSEL akan diprioritaskan berasal dari sampah baru. Namun, opsi pemanfaatan landfill mining atau pengolahan sampah lama yang tertimbun di TPA juga masih terbuka.
Langkah tersebut dinilai efektif untuk menekan volume sampah yang terus menumpuk. Khususnya di TPA Talangagung dan Randuagung yang hingga kini belum dilengkapi teknologi pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) seperti yang sudah diterapkan di TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo.
Sementara itu, Afi mengungkapkan bahwa pembangunan PSEL Malang Raya hingga kini masih berada pada tahap perencanaan. Proyek tersebut masih menunggu rampungnya studi kelayakan atau feasibility study (FS). Jika proses tersebut berjalan lancar, Kabupaten Malang berpeluang masuk dalam gelombang kedua pelaksanaan PSEL.
”Kemungkinan pembangunan dimulai pada 2027 dengan waktu pengerjaan sekitar dua tahun,” imbuhnya.
Pemkab Malang berharap keberadaan PSEL Malang Raya dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah. Tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap TPA, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang bernilai tambah bagi masyarakat. (yun/adn)
Editor : A. Nugroho