Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Arus Lalu Lintas Jalur ke Pantai Selatan Kabupaten Malang Mulai Lengang

Mahmudan • Sabtu, 3 Januari 2026 | 15:39 WIB
TAK LAGI RAMAI: Aparat kepolisian, dishub, dan TNI berjaga di jalur wisata pantai selatan kemarin.
TAK LAGI RAMAI: Aparat kepolisian, dishub, dan TNI berjaga di jalur wisata pantai selatan kemarin.

KABUPATEN – Arus lalu lintas menuju wisata Pantai Selatan yang beberapa hari lalu padat, kemarin (2/1) mulai lengang. Minim kendaraan melintas, namun aparat kepolisian masih siaga di sejumlah titik.

Sebelumnya, kepadatan arus lalu lintas sempat terjadi di Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan. Hal itu karena banyaknya wisatawan. Rata-rata mereka menggunakan kendaraan pribadi, sementara ruas jalan tidak terlalu lebar. “Kondisi jalan di Gedangan juga ada beberapa tanjakan dan turunan yang curam,” ujar Kapolsek Gedangan AKP Slamet Subagio kemarin.

Kondisi tersebut menjadikan kendaraan yang melintas melaju pelan dan hati-hati. Selain itu, terdapat beberapa titik tikungan tajam dan jalan yang berkelok juga menjadi penghambat kecepatan mengemudi.

Lonjakan kendaraan paling banyak mulai pukul 03.00 pada 1 Januari lalu. Jalanan kembali ramai ketika wisatawan mulai pulang. Yaitu kisaran pukul 17.00 sampai 18.00. “Hari ini (2/1) kami patroli mulai Mapolsek Gedangan sampai simpang empat Bajulmati jalur lintas selatan, kondisi lancar dan nihil kemacetan,” lanjut Slamet. Hanya ada beberapa kendaraan besar yang melintas, namun tidak sampai membentuk kemacetan. Mayoritas kendaraan yang datang mobil, pikap, hingga truk.

Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang Willy Deny Permana menambahkan, volume kendaraan di daerah pantai selatan memang sudah menurun. Terutama di antrean loket wisata seperti Pantai Tanjung Penyu dan Pantai Balaikambang. “Memang dua pantai itu yang paling banyak dikunjungi wisatawan selama libur Nataru,” ujarnya.

Pihaknya menyiagakan 15 personel untuk memecah kepadatan kendaraan. Terutama di jalanan Desa Sidodadi sebagai jalur utama pengganti Jalur Bantur. Terpantau arus kendaraan sudah bisa dikendalikan hingga tidak sampai memakai skema lalu lintas yang disiapkan.

Di lain pihak, Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Chelvin Arliska menambahkan, selama Operasi Lilin Semeru 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari juga diberlakukan pembatasan angkutan barang. Itu merupakan bagian dari strategi pengamanan terpadu untuk mengurai kemacetan.

Selain pengaturan kendaraan berat, Polres Malang juga melakukan pengawasan intensif di jalur wisata, jalur logistik, serta akses menuju kawasan strategis dan pusat aktivitas masyarakat. "Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan mengutamakan keselamatan,” ujar Chelvin.

Sebab, dia melanjutkan, pelanggaran lalu lintas bisa memicu peningkatan fatalitas kecelakaan. Selain itu, kerja sama semua pihak dapat memperlancar perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Malang.(aff/dan)

Editor : A. Nugroho
#Polres Malang #Kabupaten Malang #dishub #arus lalu lintas