Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

398.961 Orang di Kabupaten Malang Belum Terima Makan Bergizi Gratis

Mahmudan • Minggu, 4 Januari 2026 | 14:16 WIB
HARUS DIKEBUT: Bupati Malang H M. Sanusi meninjau kesiapan SPPG Polres Malang 1 di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi.
HARUS DIKEBUT: Bupati Malang H M. Sanusi meninjau kesiapan SPPG Polres Malang 1 di Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi.

KEPANJEN - Jumlah siswa asal Bumi Kanjuruhan yang menikmati menu Makan Bergizi Gratis (MBG) masih sedikit. Sebab, tahun ini saja Badan Gizi Nasional (BGN) menarget Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dapat melayani 698.855 penerima manfaat. Mulai siswa hingga ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Hingga akhir Desember 2025, cakupan pelayanannya masih sekitar 42,91 persen. Dengan demikian, kurang 57 persen. “Saat ini, SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kabupaten Malang sudah melayani 299.894 penerima manfaat,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi.

Dengan demikian, realisasi penerima manfaatnya masih kurang 398.961 orang. Seperti diberitakan, hingga akhir Desember 2025, telah berdiri 154 SPPG. Dengan rincian, 123 SPPG sudah beroperasi, sedangkan 31 SPPG lainnya masih dalam persiapan operasional. Masing-masing SPPG tersebut melayani 3.000-4.000 penerima manfaat.

Dalam program MBG, pemerintah daerah (pemda) memiliki berbagai tugas untuk percepatan pelayanan. Salah satunya pembentukan satgas percepatan penyelenggaraan MBG. Hal itu berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 400.5.7/4072/SJ tanggal 25 Juli 2025.

“Dengan satgas tersebut, kami berupaya capaian agar kinerja kami bisa segera 100 persen,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. Berdasar SE tersebut, satgas diketuai oleh pejabat yang ditunjuk bupati dengan anggota yang terdiri atas unsur perangkat daerah terkait dan instansi lainnya sesuai kebutuhan.

Satgas bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan terkait percepatan penyelenggaraan program MBG di daerah masing-masing. Serta menyediakan sarana prasarana kantor bersama untuk satgas MBG.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal program tersebut. Menurutnya, MBG memiliki peran strategis dalam mendukung target Indonesia Emas 2045.

“Kami memastikan setiap SPPG beroperasi sesuai standar, termasuk yang masih dalam proses persiapan,” kata dia. Zia juga menegaskan pihaknya tidak akan ragu melakukan evaluasi dan teguran apabila ditemukan SPPG yang tidak beroperasi sesuai ketentuan.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya insiden keracunan makanan di salah satu sekolah di Kepanjen beberapa waktu lalu. “Kami tegur, kami datangi, dan kami telusuri. Ini menjadi bahan evaluasi serius,” pungkasnya. (yun/dan)

Editor : A. Nugroho
#BGN #Pemkab #Mbg #Kabupaten Malang