Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Setahun, Polres Malang Bekuk 230 Pengedar Narkoba

Mahmudan • Minggu, 4 Januari 2026 | 14:21 WIB
TINDAK TEGAS: Tim Polres Malang membeber barang bukti hasil penangkapan tersangka peredaran narkoba selama 2025 di Mapolres Malang.
TINDAK TEGAS: Tim Polres Malang membeber barang bukti hasil penangkapan tersangka peredaran narkoba selama 2025 di Mapolres Malang.

KEPANJEN – Sebanyak 230 pengedar narkoba terjaring sepanjang 2025 lalu. Terciduknya ratusan terduga pelaku berasal dari 168 laporan kasus narkotika yang masuk kepolisian. Namun angka penyelesaian perkara mencapai 171 kasus lantaran dibarengi eksekusi kasus lama.

Jumlah pengungkapan kasus narkoba tahun lalu naik 21,85 persen dibanding sebelumnya. Sepanjang 2024 lalu, polisi mengungkap sekitar 114 perkara narkotika. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa kasus narkoba bukan hal mudah untuk dituntaskan sepenuhnya.

Kapolres Malang AKBP Danang SetiyoPambudi Sukarno mengatakan, dari 230 tersangka yang diringkus, mereka terdiri atas bandar dan pengedar. Barang bukti yang disita ada 1.782,77 gramsabu, 3.057,17 gram ganja, serta 36 batang pohon ganja. “Kami juga menyita 11.401 butir obat keras berbahaya dan 120 liter miras,” ujarnya.

Pihaknya tidak hanya melakukan penindakan narkotika, tapi juga menyelamatkan generasi muda. Sebab dari ratusan pengungkapan itu, diperkirakan sekitar 38 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba.

Sementara itu, dari 171 kasus ada 43 perkara yang diselesaikan lewat skema restorative justice. Dari program tersebut, ada 69 tersangka pengguna narkotika yang direhabilitasi.

“Kami ingin memukul jaringan bandar dan pengedar secara tegas, namun untuk pengguna yang bukan bagian dari sindikat kami dorong rehabilitasi agar mereka bisa kembali ke masyarakat,” lanjut perwira dengan dua melati di pundaknya itu.

Dia menegaskan, pemberantasan kasus peredaran narkotika tidak bisa diselesaikan mandiri oleh kepolisian. Oleh karena itu, dia butuh kerja sama yang solid dari masyarakat yang lebih dekat dengan lingkungan.

Danang mengimbau terutama untuk para orang tua agar memperhatikan perilaku dan pergaulan anak-anaknya.Selain itu, dia melanjutkan, di jajaran RT dan RW juga harus perhatian kepada tetangganya.

Apabila terdapat tindak yang mencurigakan sepatutnya bekerja sama dengan polisi untuk pengamanan. Sebab penyalahgunaan narkotika juga seringkali berasal dari lingkungan yang tidak saling menjaga.“Kami akan terus meningkatkan intensitas penanganan narkoba, baik penindakan maupun pencegahan,” papar Danang.

Oleh karena itu, dirinya meminta kesediaan bagi warga Kabupaten Malang berani melapor ketika ada tindak mencurigakan. Terutama untuk generasi muda yang banyak disasar bandar dan pengedar untuk coba-coba narkoba. (aff/dan)

Editor : A. Nugroho
#Polres Malang #Kasus Narkotika #pengedar narkoba #Kabupaten Malang