Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Armada Pengangkut Sampah di Kabupaten Malang Butuh Tambahan 122 Unit

Galih R Prasetyo • Senin, 5 Januari 2026 | 11:41 WIB
KURANG MAKSIMAL: Truk  pengangkut sampah menurunkan sampah di TPA Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, kemarin.
KURANG MAKSIMAL: Truk pengangkut sampah menurunkan sampah di TPA Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang, kemarin.

KEPANJEN - Pengangkutan sampah di Kabupaten Malang belum maksimal. Penyebabnya, jumlah armada pengangkut sampah masih sangat kurang. Kebutuhannya sekitar 200 armada pengangkut sampah, baru terpenuhi 78 armada saat ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, armada tersebut terdiri dari 70 arm roll truck dan delapan dump truck. Arm roll truck mampu mengangkut 5 ton sampah. Sedangkan  dump truck sekitar 8-10 meter kubik. Saat ditotal, 78 armada tersebut mampu mengangkut sekitar 600 ton sampah.

Jumlah volume sampah di Kabupaten Malang sekitar 1.200 ton per hari. Dengan demikian, efektivitas pelayanan armada pengangkut sampah baru mencapai 50 persen.

”Jumlah ideal sebenarnya satu desa/kelurahan ada satu pengangkut sampah, jadi butuh 390 armada, tetapi kami penuhi secara bertahap dulu. Bisa 200 armada itu sudah bagus,” ujarnya. Itu karena, untuk desa yang ada di pelosok tidak dapat mengangkut sampah dua kali dalam satu hari. Kecamatan Ampelgading misalnya, sampah yang diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talangagung, Kepanjen.

Akibat terdampak efisiensi, tahun ini tidak akan ada pengadaan armada pengangkut sampah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. ”Kami tetap mencari bantuan dari luar APBD. Misalnya dari CSR (Corporate Social Responsibility) dan donor AEPW (Alliance to End Plastic Waste),” kata pria yang akrab disapa Afi dan merangkap sebagai sekretaris DLH itu.

Pada tahun ini, Pemkab Malang mendapat hibah dari AEPW senilai Rp 300 miliar. Anggaran diberikan dalam bentuk prasarana. Di antaranya penambahan armada pengangkut sampah dan pembangunan TPST di dua TPA. Kapasitas masing-masing TPST yakni 189,71 ton per hari. Dengan perincian, 118,57 ton per hari untuk pengolahan anorganik dan 71,14 ton per hari untuk organik. ”Nanti kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memilah sampahnya dari rumah,” pungkasnya. (yun/gp)

Editor : Aditya Novrian
#pengangkut sampah #Kabupaten Malang #DLH #plt