Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Setoran Pajak 2025 di Kabupaten Malang Capai Rp 746 Miliar

Mahmudan • Selasa, 6 Januari 2026 | 11:04 WIB
TERUS DIGENJOT: Reklame di Jalan Raya Mangliawan, Kecamatan Pakis turut menyumbang sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Kabupaten Malang.
TERUS DIGENJOT: Reklame di Jalan Raya Mangliawan, Kecamatan Pakis turut menyumbang sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD Kabupaten Malang.

KEPANJEN – Tahun lalu, pendapatan daerah dari sektor pajak relatif tinggi. Realisasinya melampaui target, yakni menembus Rp 746 miliar. Oleh karena itu, target tahun ini ditingkatkan lagi sekitar 3,7 persen sehingga menjadi Rp 754,6 miliar.

“Realisasi pajak daerah per 31 Desember 2025 lalu sebesar Rp 746 miliar atau 102,30 persen,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati kemarin (5/1).

Dari realisasi tersebut, Yetty menyebut, hampir semua jenis pajak melampaui target. “Seperti pajak air tanah yang tercapai 115,80 persen, PBBP2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang tercapai 107,38 persen, dan pajak reklame 102,3 persen,” terang pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Dengan demikian, dia melanjutkan, pajak air tanah terealisasi Rp 8,09 miliar dari target Rp 6,99 miliar. PBBP2 terealisasi Rp 123,08 miliar dari target Rp 114,62 miliar, serta pajak reklame terealisasi Rp 5,04 miliar dari target Rp 4,92 miliar.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyebut, tingginya capaian tersebut karena adanya perbaikan layanan dan percepatan proses perizinan, sehingga berdampak langsung terhadap aktivitas usaha. Tahun ini, pihaknya juga mengupayakan supaya bisa mencapai target. Salah satunya melalui edukasi pajak kepada generasi muda, dengan rencana menggelar event pembelajaran pajak bagi pelajar SD dan SMP. “Tahun ini kami juga akan tetap melaksanakan giat BMW (Bapenda Menyapa Warga),” kata Made.

Melalui giat tersebut, dia mengatakan, masyarakat dapat membayar PBB, BPHTB, maupun opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Rencananya giat tersebut akan dilaksanakan di 20 titik.

Selain itu, potensi pajak dari sektor pariwisata dan BPHTB dinilai masih besar. Selama ini kontribusinya baru tergarap sebagian karena didominasi retribusi. Ke depan, sektor tersebut akan terus diarahkan agar memberi dampak optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sipanji (Sistem Informasi Pengelolaan Pajak Mandiri) juga terus disempurnakan,” imbuhnya.

Pemanfaatan QRIS dan layanan digital diperluas. Termasuk sinergi lintas Perangkat Daerah (PD) akan diperkuat. Pihaknya menegaskan, peningkatan PAD dilakukan secara terukur dan sejalan dengan kualitas belanja daerah. Tujuannya agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga. (yun/dan)

Editor : Aditya Novrian
#BKAD #PAD #Kabupaten Malang #Bapenda