KEPANJEN - Berkurangnya anggaran transfer ke daerah (TKD) mempunyai sejumlah pengaruh. Salah satunya, terhadap alokasi untuk perbaikan pasar di Kabupaten Malang. Terancam, tidak ada proses perbaikan sepanjang tahun 2026.
Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak menyediakan anggaran untuk perbaikan pasar. Situasi tersebut berbeda jika dibandingkan pada 2025 lalu. Pada waktu itu, disediakan anggaran Rp 1 miliar untuk pemeliharaan pasar.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Laili Aliyah menyampaikan, anggaran perbaikan pasar yang nihil tersebut kemungkinan akibat keterbatasan anggaran. Sehingga Pemkab lebih memprioritaskan kegiatan atau program lain yang lebih mendesak.
”Sebenarnya, semua pasar masih membutuhkan pemeliharaan. Karena pemeliharaan pasar dari tahun ke tahun hanya bersifat pemeliharaan ringan,” ujarnya beberapa waktu lalu. Sebagai informasi, di Kabupaten Malang terdapat 50 pasar. Dengan perincian, 34 pasar rakyat dan 16 pasar hewan.
Seperti pemeliharaan dua pasar pada 2025 lalu. Yakni Pasar Dampit dan Kepanjen yang dianggarkan dengan pagu Rp 1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Masing-masing pasar mendapat jatah anggaran perbaikan Rp 500 juta. Pemeliharaan dua pasar tersebut hanya sebatas perbaikan minor. Menurut Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, pekerjaan utama pemeliharaan Pasar Dampit dan Kepanjen dibagi menjadi empat. Mulai dari pekerjaan persiapan, atap, sanitasi, dan pengecatan.
Pemeliharaan pasar tersebut disesuaikan dengan keluhan masyarakat yang sempat menyampaikan banyak titik-titik kebocoran di pasar tersebut. Seperti Pasar Kepanjen yang saluran air bagian atas kurang berfungsi. Sehingga saat hujan deras, air mengalir ke kios-kios. Bahkan, saat triwulan pertama lalu, sempat terjadi genangan air di Pasar Kepanjen. Hal tersebut mengganggu pedagang maupun pembeli di pasar. ”Perbaikan bersifat bertahap dan Alhamdulillah sudah selesai sesuai dengan timeline,” kata pejabat eselon III B Pemkab Malang itu.
Menurutnya, pemeliharaan pasar tersebut sebenarnya untuk mendukung pemberdayaan para pedagang di pasar. Termasuk pelaku UMKM di Kabupaten Malang. Terlebih, pada era digital, banyak konsumen yang beralih ke marketplace daring. Sehingga, banyak yang meninggalkan pasar tradisional. Di beberapa pasar juga banyak kios yang tutup. Seperti di Pasar Dampit yang terdapat sekitar 30 persen kios sudah tutup. (yun/gp)
Editor : Aditya Novrian