KEPANJEN – Konflik dualisme yayasan yang menaungi SMK Turen masih berlanjut. Kamis lalu (15/1), dua yayasan yang sama-sama mengklaim berhak, yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT) mengikuti audiensi di gedung DPRD Kabupaten Malang. Audiensi yang dihadiri perwakilan Pemkab, DPRD, dua yayasan, dan kepolisian mencari jalan tengah supaya pembelajaran di SMK Turen maupun SMP Bhakti normal kembali.
Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Malang Dwi Anggraeni menyampaikan, sebelum audiensi, pihaknya sudah bersurat ke aparat kepolisian mengenai perlunya dilakukan sterilisasi di SMK Turen. Harapannya agar proses belajar mengajar lancar seperti semula.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai.
“Kami tidak mengenal siapa yang ada di dalam (SMK Turen). Siapa pun yang bukan siswa, guru, dan tenaga pendidik harap ditarik keluar. Supaya guru dan peserta didik bisa belajar dengan aman dan nyaman,” kata Dwi kepada Jawa Pos Radar Malang.
Sebelumnya diinformasikan bahwa ada pihak tertentu yang berada di area sekolah. Dia melanjutkan, keberadaan pihak lain atau orang asing tersebut mengganggu proses belajar mengajar di lingkungan sekolah. Menurutnya, jika mereka tidak mengganggu, pihak sekolah tidak akan memohon perlindungan.
“Hingga saat ini masih diberlakukan pembelajaran secara daring sampai waktu yang tidak bisa ditentukan. Namun, kami tetap memonitor supaya proses belajar mengajar anak-anak tetap berjalan,” ucapnya.
Monitoring dan evaluasi (monev) juga rutin dilakukan melalui kepala sekolah (Kasek). Supaya tetap terpantau, dia juga menyarankan supaya siswa-siswi sesekali tetap datang ke sekolah untuk mengumpulkan tugas maupun berkonsultasi dengan guru.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza menyampaikan, pihaknya mendukung supaya kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan normal. Oleh karena itu, dewan juga memberikan rekomendasi kepada Disdik Provinsi Jawa Timur dan Disdik Kabupaten Malang agar dapat melindungi pembelajaran di SMK Turen.
“Supaya bisa mengamankan lingkungan pendidikan yang ada di SMK Turen,” kata Faza.
Perlindungan tersebut dapat diwujudkan melalui koordinasi dengan aparat kepolisian. Tujuannya supaya pemerintah dapat menciptakan suasana belajar mengajar yang kondusif. Pihaknya juga mendukung langkah Cabdin Pendidikan Jatim wilayah Kabupaten Malang yang meminta sterilisasi SMK Turen dari pihak-pihak yang bukan bagian dari proses belajar mengajar.(yun/dan).
Editor : Mahmudan