KEPANJEN- Sistem parkir di dalam Stadion Kanjuruhan segera berganti. Diubah dari manual menjadi lebih modern. Nanti akan dipasang gate parkir untuk masuk dan keluarnya kendaraan di stadion tersebut.
Sebagai informasi, dalam beberapa tahun terakhir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang jadi pengelola parkir di kawasan dalam Stadion Kanjuruhan. Dishub menerapkan sistem parkir manual. Mempekerjakan juru parkir dan memberi karcis pada pengunjung yang akan masuk area stadion. Rencana mengganti sistem tersebut dengan gate parkir modern mulai mencuat sejak tahun 2025 lalu.
Salah satu sebab diusulkannya sistem itu karena kurang optimalnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Tahun lalu, sampai bulan September terealisasi Rp 3,2 miliar dari target Rp 11 miliar.
Kadishub Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, ke depan akan ada pihak ketiga yang mengurus parkir tersebut. Berdasar informasi yang dia terima, proyek tersebut bernilai Rp 600 juta dan sudah ada investor yang berminat. ”Sekarang, sedang proses penilaian dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang,” kata dia.
Sampai sekarang, belum ada proses pembangunan fisik. Meski mengetahui prosesnya, pihaknya ke depan tidak bisa mengatur lagi masalah pendapatan perparkiran di sana. Dalam hal ini, lepas pengelolaan. ”Kalau sudah di pihak ketiga, Dishub sudah tidak ikut mengelola. Kewenangannya ada di BKAD,” ungkap Eko.
Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang itu menambahkan, lepas kewenangan tersebut adalah semata soal pengelolaan aset milik Pemkab Malang. ”Karena pihak ke tiga itulah yang akan mengelola aset Pemkab nanti. Pendapatannya pun akan masuk ke rekening daerah,” ujar dia.
Jawa Pos Radar Kanjuruhan berupaya mengonfirmasi rencana tersebut ke Kepala BKAD Kabupaten Malang Yetty Nurhayati. Akan tetapi sampai kemarin siang (18/1), belum ada tanggapan atau komentar dari yang bersangkutan. (biy/gp)
Editor : Aditya Novrian