KEPANJEN – Bupati Malang H M. Sanusi mewacanakan peniadaan mobil dinas (mobdin). Mobil operasional yang selama ini dipegang oleh pejabat, mulai kepala dinas (Kadis) dan kepala bagian (Kabag), rencananya bakal dilelang.
Wacana tersebut masih dikaji. Salah satu pertimbangannya adalah efisiensi setelah ada pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD). “Ke depan, perangkat daerah kami anjurkan untuk sewa, termasuk kepala dinas,” ujar Sanusi kemarin.
”Tidak bisa gaya-gaya lagi menggunakan mobil dinas,” tambah orang nomor satu di Kabupaten Malang itu.
Sanusi mengungkap, sejumlah daerah sudah meniadakan mobdin. Terutama kota-kota besar seperti DKI Jakarta dan Surabaya. Oleh karena itu, Sanusi memerintahkan tim Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), badan perencanaan dan pembangunan daerah (Bappeda), dan DPRD Kabupaten Malang untuk studi banding. Setidaknya ke Surabaya sebagai salah satu kota yang sudah menerapkan aturan tersebut.
Menurutnya, penataan aset daerah, termasuk kendaraan dinas menjadi salah satu fokus pemkab untuk mengoptimalkan pengelolaan kekayaan daerah. Sehingga dia memilih opsi sewa kendaraan untuk perjalanan dinas yang dinilai lebih efektif dan efisien untuk memangkas anggaran operasional.
Sebab, dia melanjutkan, mobdin memerlukan biaya operasional yang cukup besar. Mulai dari pembayaran pajak kendaraan (STNK), bahan bakar minyak (BBM), hingga perawatan rutin yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Aset Daerah (APBD) Kabupaten Malang. Berbeda dengan sewa yang perlu membayar selama masa sewa saja.
Dengan sewa kendaraan, pihaknya dapat merampingkan belanja daerah untuk kendaraan dinas. “Kalau peraturan sudah diterapkan, nanti kendaraan dinas yang sudah ada akan dilelang,” terang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan diterapkan. Demikian juga mulai lelang kendaraan dinas. Sementara ini pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu terkait aset dalam bentuk mobil tersebut. “Nanti mobil dinas hanya untuk bupati, wakil bupati (wabup), dan ketua DPRD saja,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang itu. Selain itu, pihaknya juga akan memangkas seluruh belanja daerah yang tidak berpengaruh langsung terhadap kepentingan masyarakat. (yun/dan).
Editor : Aditya Novrian