KEPANJEN – Pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas, tahun ini terimbas pemangkasan anggaran. Padahal, masih ada 20 persen jalan rusak yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
”Belanja modal kami tahun ini turun sekitar Rp 60 miliar dari yang sebelumnya sekitar Rp 314 miliar,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma kemarin.
Sehingga belanja modal tahun ini menurun Rp 230 miliar sampai Rp 240 miliar. Belanja modal tersebut untuk pembangunan fisik infrastruktur. Mulai dari perbaikan jalan rusak, pemeliharaan jalan, pembangunan jembatan, hingga drainase.
Sebagai informasi, panjang jalan Kabupaten Malang mencapai 1.641,62 kilometer. Sekitar 20 persen atau 328,32 kilometer di antaranya dalam kondisi rusak, baik rusak ringan, sedang, dan berat. “Panjang (perbaikan jalan) yang akan kami tangani tidak bisa ditentukan. Karena ada jalan yang penanganannya spot-spot sesuai titik kerusakan,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Penanganannya akan dilakukan bertahap. Setiap triwulan, dia melanjutkan, dilakukan perencanaan untuk penanganan jalan, baik peningkatan jalan maupun rehabilitasi. Dengan adanya potensi efisiensi anggaran tahun depan, pihaknya akan menentukan prioritas perbaikan jalan. Yakni dengan memperhatikan Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) atau volume lalu-lintas. “Kami akan survei terlebih dahulu, mana saja jalan yang memiliki LHR tinggi. Kami bandingkan dengan kapasitas jalannya juga. Kalau derajat kejenuhan mendekati satu, kami melebarkan,” kata dia.
Sedangkan jika derajat kejenuhan masih jauh dari nilai satu, akan dilakukan sapu lobang (salob). Dengan demikian, jalan bisa nyaman diakses masyarakat.
Untuk mengatasi kekurangan anggaran tersebut, pihaknya akan lebih aktif mencari bantuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan pemerintah pusat. Seperti pada 2025 lalu, terdapat beberapa penanganan jalan yang mendapatkan penganggaran dari pemprov dan pemerintah pusat. Misalnya Jalan Selorejo-Krisik yang mendapat bantuan Rp 10 miliar, Jalan Kepanjen-Pagak yang mendapat Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp 15,8 miliar, dan Jalan Kalipare-Donomulyo senilai Rp 11 miliar. (yun/dan).
Editor : Aditya Novrian