Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tahun Depan Fokus Pembangunan Lima Sektor, Ada Alun-Alun Kepanjen sampai Transportasi Regional

Mahmudan • Kamis, 22 Januari 2026 | 13:04 WIB
Ilustrasi pembangunan
Ilustrasi pembangunan

KEPANJEN - Awal 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun depan. Kemarin (19/1), rancangan awal RKPD 2027 disampaikan Bupati H M.

Sanusi melalui forum konsultasi publik di Pendapa Agung Kabupaten Malang. Forum tersebut untuk menentukan arah kebijakan yang akan dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan pada pekan keempat Januari 2026.

Bupati Malang H M. Sanusi mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 fokus pembangunan lima sektor. Hal itu sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Fokus pembangunan tahun depan kami masih tetap, yakni untuk peningkatan pendidikan, kesehatan, ekonomi, pariwisata, dan infrastruktur,” ujar Sanusi setelah membuka forum konsultasi publik kemarin.

Menurutnya, lima sektor tersebut yang paling utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat (kesra). Meskipun tahun ini pihaknya melakukan efisiensi besar-besaran akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, dia menegaskan, pelayanan publik harus tetap berjalan.

“Kami memangkas anggaran yang pemanfaatannya kurang efektif. Contohnya anggaran untuk rapat di hotel atau perjalanan dinas yang tidak berpengaruh langsung terhadap kepentingan rakyat,” kata orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, RKPD 2027 melanjutkan pembangunan yang sudah dirancang dalam RKPD 2026.

Tahun ini, pemkab fokus pemulihan ekonomi melalui pengembangan sektor unggulan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Tahun depan memasuki arah kebijakan tahap kedua. Yaitu penguatan ekonomi melalui pemantapan sektor unggulan dan penguatan SDM dalam rangka pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Implementasinya melalui peningkatan ketahanan ekonomi terhadap penguatan sektor-sektor lokal, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan sosial, serta pengembangan kawasan perkotaan, seperti Karangploso, Pakisaji, dan Singosari.

Hal itu juga dipadukan dengan arah kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mencakup pembangunan fasilitas umum strategis. Di antaranya rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen, pendidikan tinggi, serta pengembangan konektivitas wilayah melalui sistem transportasi regional. (yun/dan)

Editor : Aditya Novrian
#Pemkab #rkpd #Kabupaten Malang #Musrenbang