KEPANJEN – Setelah melontarkan wacana peniadaan mobil dinas (mobdin), eksekutif-legislatif menyiapkan skema sewa. Namun apakah penerapan sistem sewa bakal mengefisiensikan anggaran? Atau justru malah akan boros lantaran sewa berlaku jangka panjang, misalnya tahunan atau bulanan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati mengisyaratkan belum bisa memastikan apakah bakal hemat atau justru boros. Sebab, hingga kini pihaknya masih melakukan pengkajian. Termasuk masih melakukan pendataan jumlah mobdin yang kini dimiliki Pemkab Malang.
”Masih dilakukan inventarisasi mobdin di masing-masing perangkat daerah,” terangnya beberapa waktu lalu.
Begitu inventarisasi tuntas, pihaknya juga baru bisa menentukan berapa jumlah mobdin yang bakal disewa. “Kebutuhan mobdin antara satu perangkat daerah dan lainnya itu beda-beda, sesuai rentang kendali organisasinya,” kata dia. ”Misalnya dinas pendidikan yang menaungi 1.000 lebih SD dan puluhan SMP, kebutuhannya tidak bisa disamakan dengan perangkat dinas lain,” tambahnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga belum bisa memastikan berapa alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk sewa mobdin. Namun, dia menyebut, jika memang mobdin dihapus kemudian diganti sistem sewa, biaya sewa mobdin akan ditentukan saat lelang di e-katalog seperti pengadaan barang dan jasa lainnya.
Di dalam kajian tersebut juga akan mempertimbangkan aspek ekonomi, yuridis, hingga sosial. Supaya skema yang diterapkan Pemkab Malang tidak menyalahi regulasi. “Dengan semua kajian tersebut, dapat ditentukan mana yang lebih efektif dan efisien antara mengeluarkan anggaran operasional untuk mobdin atau sewa saja,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.
Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq menyampaikan, sambil menunggu hasil kajian, pada tahun anggaran 2026, dinas yang membutuhkan masih diizinkan memanfaatkan mobil dinasnya. “Kalau hasil kajian menunjukkan bahwa sewa lebih murah, kami mendukung untuk sewa,” kata Zia yang merangkap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu.
Sementara berdasarkan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), alokasi untuk pemeliharaan mobdin pada 2025 sekitar Rp 4,83 miliar. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding pada 2024 lalu yang hanya Rp 3,53 miliar.
Tahun ini pun, Zia memperkirakan, anggaran pemeliharaan mobil dinas perorangan masih sekitar angka tersebut. “Pemeliharaan (mobdin) itu melekat di perangkat daerah masing-masing. Mulai dari bensin, ganti oli, servis rutin berkala, perawatan mesin, dan lain-lain,” imbuhnya.
Dengan pemberlakuan sewa, dia mengatakan, Pemkab tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan kendaraan. Cukup membayar sewa sesuai kebutuhan. “Kami mendukung ide tersebut jika lebih baik untuk menjalankan roda birokrasi. Dengan sewa, pemkab tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaan, tidak perlu pengadaan mobil baru juga setiap tahunnya” imbuhnya.
Sebab, sekitar dua tahun terakhir, dia mengatakan, terdapat beberapa perangkat daerah (PD) yang mengajukan pengadaan mobdin baru. Utamanya bagi yang mobilnya berusia terlalu lama dan dikhawatirkan mogok di tengah jalan ketika perjalanan jauh. Berbeda dengan sewa yang dapat berganti unit jika masa sewa habis. (yun/dan).
Editor : Aditya Novrian