Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

3.422 Siswa di Kabupaten Malang Masih Belum Aktivasi Program Indonesia Pintar, Batas Waktu Diperpanjang hingga 28 Februari Depan

Mahmudan • Jumat, 30 Januari 2026 | 10:45 WIB
Ilustrasi PIP
Ilustrasi PIP

KEPANJEN – Masa aktivasi rekening untuk pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diperpanjang lagi hingga 28 Februari depan. Itu langsung diumumkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Perpanjangan dilakukan karena masih ada 3.422 siswa yang belum aktivasi hingga kemarin (29/1). Sebelumnya, Kemendikdasmen sudah memperpanjang, dari sebelumnya dijadwal berakhir 31 Desember 2025 menjadi akhir Januari 2025.

Namun baru sebagian yang aktivasi, sehingga diperpanjang lagi. Jika tidak ada perpanjangan masa aktivasi, dana bantuan sekitar Rp 1,2 miliar hangus dan kembali ke kas pemerintah.

Penerima PIP Terganjal Aktivasi
Penerima PIP Terganjal Aktivasi

Usulan penerima PIP memang bersumber dari beberapa rekomendasi. Namun keterlambatan terjadi dari usulan pemangku kepentingan. Data penerima baru diperbarui pada awal Desember 2025 dan jumlahnya langsung melonjak tinggi.

“Dari seluruh tahap, total tahun ini ada 43.091 siswa yang menerima SK PIP dengan nilai dana mencapai Rp 17 miliar,” ujar Staff Bagian PIP Dinas Pendidikan Kabupaten MalangWahyu MustikoHadi,.

Dari dana PIP itu, dia melanjutkan, tiap siswa mendapat dana Rp 225 ribu untuk jenjang kelas I SD. Sementara untuk kelas 2 sampai kelas 6 SD dijatah Rp 450 ribu. Dana bantuan langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening siswa masing-masing.

Oleh karena itu, Wahyu selalu rutin bersurat pada instansi pendidikan untuk menyegerakan siswanya agar aktivasi PIP. Kendala terbesar selama ini ada pada bank aktivasi.

Sebab banyak rekening siswa yang pembuatannya perlu waktu karena harus mengecek data. Sementara dari orangtua siswa seringkali berkas yang diperlukan tertinggal atau tidak ada waktu mengurus karena bekerja.

Padahal apabila akun PIP tidak diaktivasi, dia mengatakan, siswa yang terjaring tidak bisa mendapat uang bantuan dan berakhir hangus. Apalagi ketika sudah aktivasi, pencairan PIP masih membutuhkan waktu karena antre dengan siswa lain. “Niatnya agar (proses pencairan) tidak menumpuk di belakang,” papar Wahyu.

Kendati demikian, pihaknya terus menyurati sekolah-sekolah agar memantau siswanya untuk aktivasi rekening ke bank. Diya berharap guru-guru juga proaktif mengajak siswa dan orangtua masing-masing mengurus administrasi.

Dengan begitu, lanjutnya, pencairan PIP bisa maksimal dan uangnya tidak kembali ke kas negara. Sebab jika pencairan tidak maksimal, bisa berpengaruh terhadap kuota PIP tahun berikutnya. (aff/dan)

Editor : Aditya Novrian
#PIP #Kabupaten Malang #Puslapdik #kemendikdasmen