KEPANJEN – Uang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang selama ini dikelola oleh Bank Jatim disorot legislator. Wakil rakyat dari fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Malang H M. Sanusi mempertimbangkan aspek kepentingan rakyat dalam kerja sama pengelolaan keuangan dengan perbankan.
“Kami ingin menegaskan bahwa APBD itu adalah uang rakyat Kabupaten Malang. Uang itu berasal dari petani, buruh, pelaku UMKM, dan masyarakat. Maka sudah seharusnya pengelolaannya dilakukan dengan prinsip keadilan dan memberikan manfaat sosial yang sepadan bagi daerah,” ujar ketua fraksi PDI Perjuangan Abdul Qodir.
Pria yang akrab disapa Adeng itu menyebut, APBD Kabupaten Malang mencapai sekitar Rp 5 triliun. Semuanya dikelola oleh Bank Jatim. Namun bantuan yang diterima pemkab melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa satu unit mobil sampah. Dia lantas menyebut daerah lain dengan APBD 2,3 triliun menerima alokasi CSR senilai sekitar Rp 8 miliar.
Perbedaan tersebut, menurutnya, tidak dimaksudkan untuk diperdebatkan secara emosional. Namun kondisi ini dinilai perlu dibaca secara rasional dan objektif oleh Pemkab Malang. Tujuannya agar kebijakan CSR Bank Jatim benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan proporsionalitas antar daerah.
Selain soal CSR, pihaknya juga menyoroti aspek kelembagaan Bank Jatim di Kabupaten Malang. Hingga kini, kantor Bank Jatim di wilayah tersebut masih berstatus sewa. Hal ini dinilai memperkuat kesan belum optimalnya komitmen jangka panjang terhadap Kabupaten Malang sebagai salah satu daerah dengan dana kelolaan terbesar. (*)
Editor : Mahmudan