KEPANJEN - Hujan disertai angin kencang masih mengancam. Oleh karena itu, Satpol PP Kabupaten Malang rutin melakukan penertiban sekaligus memetakan mana saja reklame yang membahayakan pengendara.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Malang M. Kasim Samah mengatakan, selama Januari ini, pihaknya telah dua kali melaksanakan penindakan reklame rusak. Satu kali di Kepanjen pada 8 Januari lalu di Jalan Lingkar Barat (Jalibar), lalu di Jalan Raya Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari pada 24 Januari lalu.
Baca Juga: Empat Rumah Warga Kelurahan Cepokomulyo Kepanjen Rusak Diterpa Angin Kencang
Dari dua kali penindakan tersebut, petugas tidak merobohkan satu papan iklan besar utuh. Tapi hanya mengambil bagian yang dirasa berpotensi jatuh dan membahayakan pengguna jalan. “Kalau yang di Jalibar Kepanjen itu hanya ambil kainnya yang copot. Kemudian di Singosari itu papan iklannya saja yang copot,” kata Kasim.
Disinggung soal berapa jumlah reklame rusak dan berpotensi berbahaya, Kasim mengatakan, pihaknya belum memetakan lagi. Selama ini, personelnya bergerak menertibkan saat menemukan reklame yang membahayakan pengendara. Selain itu, ada juga yang berasal dari pengaduan masyarakat.
Baca Juga: Tahun Depan Fokus Pembangunan Lima Sektor, Ada Alun-Alun Kepanjen sampai Transportasi Regional
Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang untuk memetakan reklame mana saja yang harus ditertibkan, baik karena izin maupun membahayakan masyarakat.
Kasim mengungkapkan, awal tahun lalu DPMPTSP mengeluarkan edaran ke pemilik reklame tetap agar merawat reklamenya. Karena potensi cuaca buruk masih ada sampai sekarang. Biasanya, pemilik reklame yang masih aktif menjawab surat dan menyampaikan langkah perbaikan yang sudah dilakukan.
Baca Juga: Target Pembebasan Lahan Tol Kepanjen Kabupaten Malang Mulai 2027
Sementara yang tidak menjawab, dia melanjutkan, kemungkinan sudah lepas tangan dari suatu reklame. Hal itulah yang kemudian ditinjau oleh personel satpol PP. “Sampai sekarang kami belum dapat tembusan dari sana (DPMPTSP),” tandas Kasim. (biy/dan)
Disunting kembali oleh: Satya Eka Pangestu
Editor : Aditya Novrian