Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Polisi Catat 55 Insiden Kecelakaan di 10 Ruas Jalan Kabupaten Malang Selama Januari

Aditya Novrian • Senin, 2 Februari 2026 | 10:59 WIB
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

KEPANJEN – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang kembali menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari 2026 saja, kepolisian mencatat sedikitnya 55 kejadian kecelakaan yang terjadi di Bumi Kanjuruhan. Dari puluhan insiden tersebut, delapan orang meninggal dunia dan 93 lainnya mengalami luka ringan.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, jumlah kecelakaan pada Januari tahun ini sejatinya tidak mengalami peningkatan dibanding periode yang sama tahun lalu.

”Angkanya sama, 55 kejadian. Namun tetap menjadi perhatian karena korban jiwa masih ada,” ujarnya kemarin kepada Jawa Pos Radar Kanjuruhan.

10 Ruas Jalan Rawan Kecelakaan
10 Ruas Jalan Rawan Kecelakaan

Kecelakaan terbaru terjadi di jembatan Kalisari, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Sabtu malam (31/1). Insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni sebuah pikap, mobil penumpang, dan sepeda motor. Akibat tabrakan beruntun itu, delapan orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSSA Kota Malang.

Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Malang dinilai memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang tinggi. Chelvin menyebutkan, satu ruas jalan bahkan masuk kategori blackspot atau titik rawan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi, yakni Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Lawang.

”Meski di Januari tahun ini belum ada kejadian di sana, namun evaluasi sepanjang 2025 mencatat 13 kecelakaan di Jalan Sutomo. Tiga orang meninggal dunia dan 19 lainnya luka ringan,” jelasnya.

Selain blackspot, Satlantas Polres Malang juga memetakan titik rawan kecelakaan di hampir seluruh kecamatan. Dari 30 kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Malang, setidaknya terdapat 10 ruas jalan yang dinilai cukup berbahaya dan membutuhkan perhatian khusus (selengkapnya baca grafis).

”Di Jetis tercatat empat korban meninggal dunia. Sementara di Talok, Jatikerto, Kebonagung, Ngijo, dan Krebet Senggrong masing-masing tiga orang meninggal. Sisanya dua korban jiwa,” ungkap Chelvin.

Dari hasil pendalaman, penyebab kecelakaan di titik-titik tersebut relatif seragam. Mulai dari pengendara yang kurang hati-hati saat menyalip dan berbelok, tidak menjaga jarak aman, hingga menabrak pejalan kaki. Kondisi jalan berlubang dan kecelakaan tunggal juga turut menyumbang angka insiden.

Untuk menekan angka kecelakaan, kepolisian kini melakukan evaluasi menyeluruh serta mematangkan langkah pencegahan. Pada Selasa (27/1), Unit Kamsel Satlantas Polres Malang bersama Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim melakukan pemetaan ulang daerah rawan kecelakaan, troublespot, hingga wilayah rawan bencana menjelang Ramadan.

Peninjauan lapangan dilakukan di sejumlah titik, termasuk Jalan Dr Sutomo di Lawang dan kawasan Kepuharjo, Karangploso, yang kerap berisiko saat cuaca ekstrem. ”Kami berkoordinasi dengan Dishub, Jasa Raharja, dan perangkat desa agar penanganan bisa terpadu dan berkelanjutan,” pungkas Chelvin. (biy/adn)

Editor : Aditya Novrian
#Polres Malang #kecelakaan lalu lintas #angka kecelakaan #Kabupaten Malang