KEPANJEN – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) terus berkembang di Kabupaten Malang. Setelah 390 KDKMP di 378 desa dan 12 kelurahan berbadan hukum, kini giliran ratusan gerai yang dibangun.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto menyampaikan, proses verifikasi lahan hingga pembangunan fisik gerai masih berlangsung di beberapa tempat. ”Jika dirinci, 140 KDKMP sudah terverifikasi, 127 sedang proses pembangunan, dan 123 masih proses verifikasi,” ujar dia di Pendapa Agung Kabupaten Malang, beberapa hari lalu.
Bangunan gerai milik koperasi itu bisa digunakan untuk pergudangan dan mengisi kelengkapan KDKMP. Untuk bisa dibangun, setiap desa/kelurahan harus menyiapkan lahan dengan luas minimal 1.000 meter persegi. Rincian kebutuhannya, 600 meter persegi untuk bangunan. Dan 400 meter persegi untuk lahan parkir. Semua bangunannya juga memiliki ukuran yang sama. Yakni panjang 30 meter dan lebar 20 meter.
Di tempat lain, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya menyampaikan, pembangunan gerai KDKMP ditarget tuntas tahun ini. Tujuannya agar segera beroperasi. Namun, meskipun sedang proses membangun gerai, beberapa koperasi sudah mulai beroperasi. Seperti KDKMP Randugading, Kecamatan Tajinan yang menjadi mock-up KDKMP di Kabupaten Malang.
Dia menyebut, masing-masing gerai mendapat anggaran Rp 1,6 miliar dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. Anggaran tersebut disalurkan dengan skema pinjaman. Sehingga harus dikembalikan dengan angsuran. ”Kalau koperasi yang di desa nanti (mengembalikannya) dari dana desa. Tapi koperasi tingkat kelurahan nanti pembiayaannya dari kabupaten (pemkab),” kata mantan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) itu.
Gerai tersebut dimanfaatkan sesuai kebutuhan koperasi. Sehingga masing-masing desa/kelurahan akan memiliki pemanfaatan yang berbeda. Asalkan masih termasuk dalam delapan unit usaha yang bisa dibentuk di KDMP. Yakni gerai penyediaan sembako, penyediaan obat murah, penyediaan kantor koperasi, unit simpan pinjam koperasi, gerai klinik desa, penyediaan cold storage atau gudang, distribusi logistik, dan lain-lain sesuai kebutuhan usaha.
”Misalnya di desanya ada potensi jeruk, maka di gerainya bisa dibangun gudang penyimpanan jeruk,” ucap Tito. Selain itu, gerai KDKMP juga bisa dimanfaatkan untuk kolaborasi dengan program pemerintah yang lain. Seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Di gerai tersebut dapat berkolaborasi untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (yun/by)
Editor : Aditya Novrian