KEPANJEN – Mulai 31 Januari lalu, seorang warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen yang bernama Edi Susanto, 43, dinyatakan hilang. Korban diduga hanyut di Sungai Brantas, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen. Pencarian langsung dilakukan pada hari itu juga.
Proses itu dilakukan sampai Senin malam (2/2). Proses pencarian di air pun resmi dihentikan, kemarin. Diganti dengan penyisiran biasa oleh pihak kepolisian. Seperti diberitakan, pihak keluarga sempat menyusuri jejak korban dan mendapati rekaman CCTV.
Rekaman itu menunjukkan korban yang menghentikan motor Honda C70 miliknya di dekat tangga menuju aliran sungai. Korban tampak meninggalkan dompet, helm, dan jaket di pinggir jalan.
Kapolsek Kepanjen Kompol Subijanto menjelaskan, operasi search and rescue (SAR) sempat berlangsung dari hari Minggu (1/2). Melibatkan BPBD Kabupaten Malang dan Basarnas Surabaya. Tapi operasi itu berlangsung hanya satu hari.
”Pukul 21.00 tanggal 2 Februari operasi dihentikan setelah ada diskusi dengan tim pencari dan keluarga,” terang dia, kemarin (3/2). Dia menyebut bahwa keputusan penghentian pencarian itu karena didapati bukti baru. Yang menunjukkan kalau korban tidak hanyut di sungai dengan aliran deras tersebut.
Itu diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang mengatakan hal serupa. ”Satu masih belum ada kejelasan. Selain itu, dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, yang bersangkutan terlihat naik lagi (ke Jembatan Kedungpedaringan) dan berjalan menuju arah Gondanglegi,” kata dia.
Diketahui bahwa Edi bekerja sebagai pengepul sampah plastik. Misteri itu pun masih terus didalami polisi. Terlebih, sepeda motor Honda C70 milik korban juga tidak ada di lokasi saat pelaporan pertama.
Mantan Kapolsek Poncokusumo tersebut mengatakan bahwa pencarian kini dilakukan dengan menyisir informasi dari orang-orang terdekat korban. ”Kami coba telusuri dari keluarga yang bersangkutan dulu,” tandas dia. (biy/by)
Editor : Aditya Novrian