Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kabupaten Malang Bersiap Jadi Daerah Hilirisasi Kelapa

Bayu Mulya Putra • Jumat, 6 Februari 2026 | 12:29 WIB
BAKAL DIMAKSIMALKAN: Beberapa warga di Desa Kedok, Kecamatan Turen menanam kelapa di area kebunnya.
BAKAL DIMAKSIMALKAN: Beberapa warga di Desa Kedok, Kecamatan Turen menanam kelapa di area kebunnya.

KEPANJEN - Potensi perkebunan di Kabupaten Malang terus dimaksimalkan. Salah satunya yakni komoditas kelapa. Potensi komoditas tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib saat kunjungan ke Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) RI, 3 Februari lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Lathifah diterima langsung oleh Dirjen PEID Kemendes-PDTT RI Tabrani. ”Pak Tabrani menyampaikan siap untuk mengoneksikan beberapa program. Salah satunya hilirisasi kelapa yang akan disampaikan ke Kementerian Pertanian RI,” kata Lathifah.

Menurut dia, Kabupaten Malang memiliki potensi kelapa, sayang perkembangannya stagnan. Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang, luas kebun kelapa dari 2023 ke 2024 tampak meningkat. Namun tidak signifikan.

Dari yang sebelumnya 13.027 hektare pada 2023, menjadi 13.080 hektare pada 2024. Meski luas lahan meningkat, produksinya malah menurun. Dari yang sebelumnya 16.425 ton pada 2023, menjadi 16.409 ton pada 2024.

”Salah satu wujud program hilirisasi yakni re-planting atau peremajaan pohon kelapa yang sudah tua dan rusak,” ujar politisi PKB itu. Langkah tersebut dianggap krusial untuk menjaga hasil Tandan Buah Segar (TBS) dan mempermudah proses panen.

Untuk melakukan re-planting, perlu dilakukan tumbang chipping, land clearing, baru penanaman ulang atau re-planting. Tumbang chipping yakni proses memotong batang kelapa menjadi potongan kecil setelah ditebang. Sehingga lebih mudah dibersihkan, diangkut, atau dibiarkan membusuk sebagai bahan organik.

Sedangkan land clearing yakni proses pembukaan dan pembersihan lahan dari segala bentuk vegetasi supaya siap ditanami kembali.

”Nanti akan ada kemitraan untuk program tersebut. Jadi ada pendampingan dan berakhir dengan adanya off taker kelapa untuk memastikan kelapa hasil petani diserap dengan harga layak,” ucap mantan anggota Komisi X DPR RI itu.

Jika perlu, akan ada pendampingan pengadaan pengolahan bahan baku kelapa. Misalnya diolah menjadi santan, sehingga nilai ekonominya semakin meningkat. Sebelumnya, Kabupaten Malang dijadikan pilot project pengembangan sektor perkebunan dan pertanian oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Komoditas yang akan dikembangkan menjadi pilot project meliputi kopi, kakao, dan padi. Di dalamnya juga ada program pemberdayaan perempuan yang terintegrasi dengan skema carbon trading. (yun/by)

Editor : Aditya Novrian
#bps #Wabup #Kabupaten Malang #Kemendes-PDTT