AMPELGADING - Coban Sewu yang terletak di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading menjadi salah satu daya tarik wisata (DTW) unggulan. Mayoritas wisatawan mancanegara yang datang ke Kabupaten Malang memilih air terjun itu sebagai salah satu tujuannya.
”Sepanjang 2025 lalu, wisatawan mancanegara yang datang ke Kabupaten Malang ada 51 ribu. Dari jumlah tersebut, 24 ribu atau hampir separonya ke Coban Sewu,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang ditemui, kemarin (6/2).
Dia menyebut, mayoritas wisatawan berasal dari Tiongkok. ”Wisatawan lokal juga tinggi, tetapi tidak sebanyak wisatawan mancanegara,” imbuhnya. Tiket yang diberlakukan untuk wisatawan lokal dan mancanegara berbeda. Untuk wisatawan lokal, diberi harga Rp 20 ribu per orang. Sedangkan wisatawan mancanegara Rp 50 ribu per orang. Tiket tersebut belum termasuk pemandu wisata lokal dan biaya parkir.
Pemesanan tiketnya dapat dilakukan secara daring maupun luring di loket. Terdapat tata tertib yang harus dipatuhi pengunjung demi keamanan. Diantaranya jadwal berkunjung
antara pukul 07.00 sampai 17.00. Serta wajib memakai alat pelindung diri (APD) seperti helm dan sepatu atau sandal tracking.
Bagi yang ingin turun ke dasar air terjun, wisatawan wisatawan harus reservasi data pribadi melalui cobansewu.com. Dari sana, mereka bakal mendapatkan pendampingan dari local guide dengan ketentuan satuguide mendampingi maksimal empat orang. Serta berusia 8 sampai 60 tahun. Meskipun pengunjungnya cukup tinggi, pihaknya tetap berupaya meningkatkan kunjungan wisata yang terletak di perbatasan Malang dan Lumajang itu. Salah satunya dengan menjamin tata kelola wisata yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan.
Sebab, dari tiket yang diberlakukan, ada kewajiban untuk disetorkan ke Pemkab Malang sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seperti diketahui, konflik di tempat wisata itu kembali
memanas pada akhir Januari lalu. DPRD Kabupaten Malang sudah mengundang jajaran perangkat daerah (PD) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis lalu (5/2). ”Harapannya ada PKS (Perjanjian Kerja Sama) sehingga ketidaksepakatan di bawah itu sudah selesai,” tutup Mando. (yun/by)
Disunting kembali oleh : Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian