Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Ketenagakerjaan di Kabupaten Malang Segera Luncurkan Layanan Migran Center

Bayu Mulya Putra • Kamis, 12 Februari 2026 | 11:06 WIB
ANIMO TINGGI: Sejumlah warga yang mendaftar sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) mendapat pengarahan khusus dari petugas Disnaker Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.
ANIMO TINGGI: Sejumlah warga yang mendaftar sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) mendapat pengarahan khusus dari petugas Disnaker Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.

KEPANJEN - Upaya pencegahan TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal coba dilakukan di Kabupaten Malang. Salah satunya dengan mengembangkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang menjadi Migran Center.

Seperti banyak diketahui, banyak masyarakat Kabupaten Malang yang berminat kerja di luar negeri. Berdasar dashboard Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), pada 2025 lalu ada 8.325 orang yang menjadi TKI. Sedangkan hingga awal Februari 2026, TKI berjumlah 415 orang.

Untuk memaksimalkan pelayanan kepada calon TKI, pemkab akan segera meluncurkan migran center. Rencana peluncuran tersebut sudah disampaikan ke Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison saat kunjungan ke Pemkab Malang.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang Lathifah Shohib di ruang kerjanya. “Insya Allah setelah Hari Raya (Idul Fitri), pilot project Migran Center akan di-launching oleh Menko PM Muhaimin Iskandar,” kata Leon. Program tersebut juga akan menggandeng lembaga pendidikan. Yakni Universitas Brawijaya (UB) sebagai pendamping program tersebut.

Dia menyebut, pendampingan juga bisa dilakukan secara bergiliran dengan UM, Unira, maupun Universitas Kepanjen. Sementara itu, Wabup Malang Lathifah Shohib sempat khawatir jika program tersebut gagal di tengah jalan. Sebab, hingga awal 2026 lalu, belum ada kepastian terkait program tersebut.

“Alhamdulillah saat ini sudah mendapat kepastian. Semoga migran center bisa memberi manfaat dan dampak peningkatan perekonomian masyarakat. Utamanya bagi pekerja migran,” kata politisi PKB itu. Seperti diberitakan, untuk pengembangan migran center, dibutuhkan beberapa pelayanan. Seperti informasi valid terkait keberangkatan PMI, layanan kesehatan, perlindungan sosial, hingga buku saku. Termasuk tim yang mendampingi keluarga.

Lewat tempat itu, masyarakat Kabupaten Malang yang hendak bekerja di luar negeri juga mendapat perlindungan secara hukum. Di dalamnya bakal ada berbagai edukasi terkait tata cara berangkat melalui jalur resmi. Mulai dari kemampuan yang dibutuhkan, hingga budaya kerja di luar negeri. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#PMI #LTSA #disnaker #Kabupaten Malang