Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan DPRD Kabupaten Malang Optimistis Songgoriti Bisa Sumbang Pendapatan Asli Daerah

Bayu Mulya Putra • Jumat, 13 Februari 2026 | 12:40 WIB
Ilustrasi PAD
Ilustrasi PAD

KEPANJEN - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Kawasan Wisata Songgoriti masih cukup besar. Asalkan proses pengembangan bisa dilakukan Perumda Jasa Yasa. Poin itu diyakini oleh kalangan DPRD Kabupaten Malang.

Terlebih, perizinan pengembangan Songgoriti sudah dibuka oleh Pemkot Batu. Pertimbangan itu membuat Badan Anggaran (banggar) DPRD Kabupaten Malang berani mengucurkan dana perbaikan.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang Ali Murtadlo menyebut, selama kurang lebih 10 tahun, Perumda Jasa Yasa memang tidak mengantongi izin dari Pemkot Batu untuk melakukan pengembangan.

Begitu perizinan dibuka, pihaknya mengalokasikan dana dari APBD untuk membenahi fasilitas-fasilitas di destinasi legendaris itu. “Supaya banyak wisatawan yang ke sana. Begitu juga membuka pintu untuk investor yang ingin menanamkan modal di sana,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang itu.

Jika ditotal, tahun ini pihaknya mengucurkan sekitar Rp 4 miliar untuk Perumda Jasa Yasa. Anggaran tersebut untuk pengembangan seluruh wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu. Mulai dari Pantai Ngliyep, Balekambang, hingga Songgoriti.

Dari seluruh wisata yang dikelola Jasa Yasa, dewan menarget PAD Rp 2 miliar dalam satu tahun. Namun, pihaknya belum menghitung PAD yang berpotensi diperoleh dari Wisata Songgoriti. PAD tersebut akan masuk dalam hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Kalau melihat wisatawan yang datang ke Batu, kita tahu semua, kalau Sabtu dan Minggu itu pasti pacet. Jadi potensi pendapatannya sangat besar dari Songgoriti,” tambah politisi PKB itu. Namun, dia menjelaskan, PAD yang diperoleh pada pengembangan 2026 tersebut akan disetorkan pada 2027 mendatang.

Sedangkan PAD yang disetorkan pada 2026 merupakan hasil perolehan pada 2025. Karena pada 2025 lalu belum ada pemasukan dari Songgoriti, penyetoran PAD tahun ini masih belum ada.

Seperti diberitakan, tahun ini Perumda Jasa Yasa menginvestasikan Rp 640 juta untuk pengembangan wahana air panas dengan luas 8.000 meter persegi dan pasar dengan luas 3.000 meter persegi. Pembangunan tersebut ditarget tuntas pada akhir 2026.

Pengembangan area air panas akan dilakukan terlebih dahulu untuk meramaikan kawasan wisata. Begitu kawasan wisata mulai ramai, pihaknya akan mengembangkan pasar yang paling terakhir. Pasar tersebut akan memberdayakan UMKM lokal sebagai upaya peningkatan ekonomi masyarakat. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#BUMD #PAD #Kabupaten Malang #Banggar