Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

1.368 Pemotor di Kabupaten Malang Kena Tilang Elektronik

Bayu Mulya Putra • Selasa, 17 Februari 2026 | 12:26 WIB
MARAK: Salah satu pemotor yang tidak mengenakan helm terkena razia polisi, beberapa waktu lalu.
MARAK: Salah satu pemotor yang tidak mengenakan helm terkena razia polisi, beberapa waktu lalu.

KEPANJEN - Operasi Keselamatan Semeru 2026 sudah berakhir. Hasilnya, pelanggaran berujung tilang dan kecelakaan lalu lintas masih ditemui selama operasi yang dilaksanakan sejak 2 sampai 15 Februari 2026 lalu. Total, ada 1.368 tilang elektronik kepada sepeda motor dan 25 kecelakaan selama operasi berlangsung (selengkapnya baca grafis).

Seperti diberitakan, operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut menyasar sembilan jenis pelanggaran lalu lintas. Yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, melawan arus dan menerobos lampu merah.

Selanjutnya yakni pengemudi kendaraan roda empat atau lebih tanpa safety belt, mengemudi secara ugal-ugalan dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong). Selain itu juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Akan tetapi, hasil operasi tersebut menunjukkan penindakan pelanggaran yang cukup banyak.

Grafis Hasil OPS Keselamatan Semeru 2026
Grafis Hasil OPS Keselamatan Semeru 2026

Kabag Operasional (KBO) Satlantas Polres Malang Ipda Nur Adnan mengatakan, selama 14 hari, pihaknya merekam 1.368 pelanggaran lalu lintas melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Semuanya satu jenis pelanggaran, yakni pengendara motor tidak memakai helm,” terang dia. 

Di sisi lain, kepolisian juga menerapkan teguran pada pelanggar lalu lintas. Dalam hal ini, masuk dalam aplikasi teguran presisi. Hasilnya juga cukup banyak pelanggaran yang ditemukan. Total mencapai 4.178 teguran. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan sama dengan yang ditindak secara ETLE. Yaitu helm dengan angka 2.140 pelanggaran.

Diikuti tidak membawa STNK sebanyak 723 orang. Bila dibandingkan dengan Operasi Keselamatan 2025, angka pelanggaran yang ditilang cenderung menunjukkan adanya peningkatan. “Tahun 2025 ada 87 tilang, lagi-lagi helm,” sebut Adnan. Sementara teguran, 10.078 teguran. Pemotor dengan tidak memakai helm lagi-lagi menjadi paling banyak ditemukan. Sayang, tidak disebutkan angka detail berapa teguran helm yang diberikan.

Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, Kasat Lantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mencatat, selama pelaksanaan operasi keselamatan ada 25 kejadian laka lantas. “Yang meninggal dunia satu orang, luka berat 4 korban, luka ringan 39. Yang luka berat ini satu akhirnya meninggal dunia saat penanganan,” kata dia.

Selama 14 hari tersebut, diketahui hampir semua kejadian melibatkan sepeda motor. Dengan jam kejadian yang cukup acak. Yaitu pagi antara pukul 05.00 sampai 08.00 dan malam di atas pukul 10.00 sampai 04.30 dini hari. Tapi paling banyak pada jam malam.

Hal itu terlihat dari ringkasan kronologi kejadian kecelakaannya. “Kalau malam itu lebih banyak tabrak belakang, pagi itu tidak memperhatikan kendaraan atau orang di sekitar,” ucap Chelvin. Dibandingkan dengan pelaksanaan operasi keselamatan tahun lalu, angka kecelakaan cenderung meningkat. Dengan hanya 21 kejadian selama 14 hari pelaksanaan.

Kini, evaluasi masih terus berlangsung. Langkah pencegahan berikutnya masih dirumuskan dengan jajaran pimpinan di Polda dan Mabes Polri. “Sambil menunggu itu, kami tiada hentinya melakukan sosialisasi keselamatan,” tandas Chelvin. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#lalu lintas #Kabupaten Malang #KBO #operasi semeru