Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sebulan, 23 Ibu Hamil di Kabupaten Malang Mengidap Hepatitis B

Bayu Mulya Putra • Rabu, 18 Februari 2026 | 11:26 WIB
PERINGATAN HARI HEPATITIS SEDUNIA: tercatatat 323 penderita hepatitis di Malang
PERINGATAN HARI HEPATITIS SEDUNIA: tercatatat 323 penderita hepatitis di Malang

KEPANJEN - Pencegahan penyakit menular kronis terus dilakukan. Salah satunya melalui program pengendalian dan pencegahan hepatitis B pada ibu hamil. Begitu perempuan hamil, dianjurkan melakukan pemeriksaan untuk memastikan jika dia terbebas dari virus berbahaya. Seperti hepatitis B.

Berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, jumlah penderita hepatitis B meningkat. Pada 2024 ada 306 orang yang mengidap hepatitis B. Sedangkan pada 2025 ada 329 orang. Awal tahun ini, sudah ditemukan 23 orang yang mengidap hepatitis B.

Di Kabupaten Malang, belum ditemukan kasus penyebaran jenis hepatitis baru atau hepatitis akut yang tidak diketahui penyebabnya

Grafis Jumlah Ibu Hamil Penderita Hepatitis B
Grafis Jumlah Ibu Hamil Penderita Hepatitis B

”Ibu hamil yang positif hepatitis B akan langsung dilakukan dirujuk ke rumah sakit untuk segera dilakukan penanganan oleh dokter spesialis. Supaya tidak tertular kepada bayi yang dilahirkan,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo.

Dia juga menyebut, berdasar teori, hepatitis tidak dapat disembuhkan. Namun, virusnya dapat ditekan melalui pengobatan. Terdapat dua kondisi yang mengharuskan Ibu hamil dengan hasil deteksi dini HBsAg positif atau reaktif terhadap virus hepatitis B dirujuk ke fasilitas kesehatan.

Pertama, ibu hamil yang hasil pemeriksaan laboratorium memiliki jumlah Virus Hepatitis B (VHB) lebih dari 200.000 IU/mL atau HBsAg positif.

 ”Penderita akan diberi terapi untuk mengurangi transmisi perinatal. Terapi dapat dimulai pada trimester ketiga sampai tiga bulan setelah melahirkan. Yakni dengan pemberian obat tenofovir dan telbivudin,” kata Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Kabupaten Malang Chairiyah.

Kondisi kedua, ibu hamil yang hasil pemeriksaan laboratorium memiliki jumlah VHB kurang dari 200 IU/ml atau HBsAg negatif. Kemudian, dilakukan pemantauan berkala setiap enam bulan dan melakukan upaya pencegahan penularan. Salah satunya dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Penanganan juga harus dilakukan kepada bayi yang lahir dari ibu yang terkena hepatitis B. Di antaranya dengan diberikan vaksinasi Hepatitis B (HB0), dilanjutkan dengan vaksinasi Hepatitis B sebanyak tiga dosis sesuai program imunisasi nasional. Kemudian, pemberian imunoglobulin atau antibodi hepatitis B (HBIg) dalam 12 jam pertama lahir.

Bayi yang lahir dari ibu positif hepatitis B pada usia 9-12 bulan dilakukan tes HBsAg dan anti-HBs. Pada Januari 2026 lalu, deteksi dini terhadap bayi usia 9-12 bulan yang lahir dari ibu hamil reaktif hepatitis B pun telah dilakukan.

”Berdasar hasil pemeriksaan, tidak ada bayi yang tertular hepatitis B dari ibunya,” ucap Chair. Hepatitis B yakni peradangan pada organ hati akibat virus hepatitis B. Virus itu dapat menular melalui hubungan seksual atau berbagi jarum suntik.

Penderita hepatitis B kronis perlu melakukan kontrol secara berkala ke dokter untuk mendapatkan penanganan dan deteksi dini bila terjadi komplikasi.

Itu untuk mencegah hepatitis menjadi penyakit yang lebih berbahaya. ”Karena terjadi kerusakan hati, jika penyakit semakin parah, akan mengarah pada sirosis atau pengerasan hati. Akhirnya, fungsi organ hati terganggu atau bahkan tidak berfungsi,” pungkasnya. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#P2PM #PHBS #penyakit hepatitis #dinkes kabupaten malang