Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

17 Hari, BPBD Kabupaten Malang Catat Delapan Bencana Longsor

Bayu Mulya Putra • Rabu, 18 Februari 2026 | 11:38 WIB
YANG KESEKIAN: Petugas BPBD Kabupaten Malang melakukan penanganan terhadap bencana longsor yang terjadi di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, 13 Februari lalu.
YANG KESEKIAN: Petugas BPBD Kabupaten Malang melakukan penanganan terhadap bencana longsor yang terjadi di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, 13 Februari lalu.

KEPANJEN - Bencana tanah longsor masih sering terjadi pada bulan Februari ini. Selama 17 hari, BPBD Kabupaten Malang mencatat ada delapan kejadian. Nilai kerugian materi yang tercatat mencapai Rp 44,5 juta.

Kabid Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan mengatakan, lokasi delapan kejadian longsor tersebut tersebar di beberapa wilayah.

”Ada yang di Malang utara, barat, tengah dan timur,” terang dia. Detailnya, di Kecamatan Lawang sebanyak dua kali kejadian pada 2 dan 12 Februari. Sementara di Kecamatan Ngantang terbanyak dengan tiga kejadian pada tanggal 7, 10, dan 12 Februari.

Lalu di Kecamatan Karangploso dengan sekali kejadian pada 13 Februari lalu. Kemudian di Wajak dan Wonosari masing-masing sekali kejadian pada tanggal 4 dan 6 Februari. Dampaknya, sebanyak empat rumah warga dilaporkan rusak akibat terkena longsor.

”Sebagian besar tergolong mengalami rusak ringan karena tertimpa material,” sebut Sadono.

Tapi, di satu sisi, kejadian-kejadian tersebut tidak hanya terjadi di lereng dekat kawasan permukiman. Melainkan juga di perkebunan dan jalan raya. Di Ngantang misalnya, pada kejadian tanggal 7 dan 12 Februari lalu di Desa Mulyorejo dan Jombok. Pada dua kejadian longsor itu, tebing di tepi jalan raya Malang-Kediri tergerus air hujan dan turun ke jalan.

Kejadian itu sempat membuat jalan penghubung antar-daerah terputus sementara. Beruntung, penanganannya tergolong cepat. Disinggung soal kerugian materi, nominal sementara yang dicatat BPBD Kabupaten Malang yakni Rp 44.500.000.

Sadono menyebut, pelaporan kerugian materi tergantung dari pihak desa selaku penghitung dan pamong wilayah. Hasilnya bisa dilaporkan atau tidak.

”Ada yang kerugiannya dari kebun warga sebesar Rp 30 juta di Desa Ngijo, Karangploso. Kemudian Rp 10 juta karena jalan akses kebun yang rusak,” sebut Sadono. Sisa Rp 4,5 juta merupakan kerusakan 2 rumah di Desa Srigading, Lawang dan Desa Wajak, Kecamatan Wajak. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#KL #tanah longsor #Kabupaten Malang #BPBD Kabupaten Malang