Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

17 Korban Makelar Popok Asal Lawang Rugi Rp 5 Miliar

Bayu Mulya Putra • Kamis, 19 Februari 2026 | 12:17 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

LAWANG - Kasus penipuan berkedok jual beli popok bayi mencuat. Terduga pelakunya merupakan seorang makelar yang berdomisili di Kecamatan Lawang. Kasus dengan 17 korban itu kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Salah satu korbannya bernama Siti Fitriyah. Perempuan asal Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polda Jatim pada Juni 2025 lalu. “Yang saya laporkan itu SL, asal Jakarta, dia itu kaki tangan PR, orang Kecamatan Lawang yang mengaku kenal orang dalam pabrik popok,” terang dia, kemarin (18/2).

Fitriyah mengatakan, hubungan antara SL dan PR itu sudah terjalin sejak Desember 2024 lalu. SL diketahui merupakan teman lama korban. Mulanya, penjualan barang berbasis online itu ditawarkan SL. Barangnya diambil dari PR di Lawang yang tak lain merupakan makelar produk tersebut.

Korban yang awalnya menjual produk kecantikan itu kemudian mencoba menjual popok. Hasilnya, pesanan terus berdatangan. Itulah yang membuat dirinya terus mengulang pesan lewat SL dan PR. Selain itu, harganya lebih murah dibanding beli di distributor.

“Selisihnya antara Rp 3 sampai 4 ribu. Bayarnya ke SL, tapi ujungnya disetor ke PR,” imbuh dia. Fitriyah rata-rata memesan popok dalam jumlah besar. Rata-rata seribu sampai 4 ribu buah popok. Awalnya pengiriman lancar, bayar penuh lalu barang dikirim.

Sampai pada Februari 2025 pengiriman barang mulai seret. Sejak itu, ada perubahan sistem pemesanan. Yang awalnya bayar langsung kirim, jadi harus pre-order dulu. “Saya taruh uang, pesan seribu dikasih hanya separonya. Alasannya dari pabrik sudah susah keluar barang,” ungkap dia.

Kian hari, suplai barang makin macet. Sampai akhirnya uang yang tertandon di PR melalui SL mencapai Rp 810 juta. Seiring waktu, dia tahu bukan dirinya saja yang menjadi korban. Total ada 17 orang yang jadi korban. Ada yang berasal dari Pasuruan, Sidoarjo, Kota Kediri, Surabaya, Gresik, dan Grobogan, Jawa Tengah.

Fitriyah satu-satunya yang berasal dari Malang Raya. Tapi diestimasikan korban bisa lebih dari itu. Rata-rata, korbannya adalah penjual secara online dan eceran dI toko kelontong. “11 orang pesan lewat SL termasuk saya, 5 langsung PR, ada juga satu orang yang pesan lewat keduanya,” sebutnya.

Total kerugian para korban diestimasikan mencapai Rp 5 miliar. Bulan Mei 2025, dia resmi melapor ke Dirreskrimum Polda Jatim bersama tiga korban lain. “Korban lain ada yang pakai pengacara, ada juga yang lapor sendiri ke polres masing-masing daerah,” ujar Fitriyah.

Di lain tempat, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast membenarkan adanya laporan kasus penipuan tersebut. “Sekarang masih penyelidikan,” ujar dia singkat. (biy/by)

Editor : A. Nugroho
#Penipuan #Kabupaten Malang #Ditreskrimum #Makelar