Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Gencarkan Sosialisasi Larangan Naik Motor untuk Anak SMP di Kabupaten Malang

Bayu Mulya Putra • Jumat, 20 Februari 2026 | 11:14 WIB
Ilustrasi Larangan Naik Motor untuk Anak SMP (Google)
Ilustrasi Larangan Naik Motor untuk Anak SMP (Google)

KEPANJEN - Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) kembali digencarkan. Utamanya terkait larangan mengendarai motor untuk anak di bawah usia 17 tahun. Sosialisasi tersebut bakal dimaksimalkan kepada para pelajar usia SMP.

Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Nurul Sri Utami menyampaikan, sosialisasi peraturan tersebut menjadi program unggulannya. Dalam pelaksanaannya, dia bekerja sama dengan Unit Kamsel Satlantas Polres Malang. ”Alasan utama pelajar dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah karena belum cukup umur dan belum punya SIM. Jadi khawatirnya akan meningkatkan potensi kecelakaan,” ujar dia.

Saat ini, sosialisasi tersebut sudah dilaksanakan di beberapa sekolah. Salah satunya di SMPN 1 Turen. Siswa-siswi juga antusias menerima materi yang disampaikan. Menurut dia, pihak SMPN 1 Turen juga sudah melarang pelajarnya mengendarai motor ke sekolah.

Namun untuk penerapan yang lebih maksimal, dia membutuhkan peran orang tua atau wali murid supaya menjaga putra-putrinya. ”Kami meminta orang tua bisa melarang anak-anak membawa sepeda motor ke sekolah karena dapat membahayakan keselamatan anak-anak,” imbuhnya.

Mereka diharapkan dapat mengantarkan anak-anaknya ke sekolah. Jika berhalangan, anak-anak dapat menggunakan ojek online atau kendaraan umum lainnya. Alternatif lainnya yakni dapat menggunakan sepeda.

Selain sosialisasi lalu lintas, pendidikan karakter juga harus mulai dibangun. Menurutnya, pelajar yang berkarakter dan berakhlak mulia akan terjauh dari tindakan-tindakan negatif. Seperti terjerumus pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.

”Kegiatan pendidikan karakter dan sosialisasi tertib lalu lintas akan kami laksanakan lagi setelah Hari Raya (Idul Fitri). Sasarannya tidak hanya pelajar SMP negeri, tapi juga SMP satu atap dan swasta,” kata Nurul. (yun/by)

Editor : A. Nugroho
#anak dibawah umur #lalu lintas #llaj #Sosialisasi