KABUPATEN - Idealnya, dibutuhkan 99 penghulu di Kabupaten Malang. Estimasi itu berdasar hitungan masing-masing tiga penghulu di setiap kecamatan. Sementara di Bumi Kanjuruhan total ada 33 kecamatan.
Data terbaru, jumlah penghulu di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang hanya berjumlah 95 orang saja. Dari total itu, baru 44 orang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara 51 penghulu lain masih berstatus CPNS. Atau Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang menjalani masa percobaan.
”Nanti selama satu sampai dua tahun mereka menjalani pelatihan dasar (latsar) sebelum diangkat menjadi PNS tetap,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Malang Sahid Bahri.
Pihaknya belum bisa memastikan waktu pengangkatan puluhan CPNS itu. Sebab, seluruh perekrutan pegawai dilakukan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sahid juga mendengar adanya moratorium pengangkatan ASN di Pemkab Malang tahun ini.
Baca Juga: Kota Malang Kekurangan Penghulu
Mendengar kabar itu, dia hanya bisa mendukung program pemerintah untuk penataan SDM internal. Sembari berharap puluhan CPNS di instansinya bisa terangkat menjadi PNS.
Para CPNS yang ikut formasi 2024 itu telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada 5 Juni 2025. Mereka mulai mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) serta orientasi pada Juli 2025.
Namun, belum ada SK sebagai pegawai tetap. Untuk itu Kemenag Kabupaten Malang hanya bisa menunggu SK penetapan dari pemerintah pusat. Selain itu, masalah yang harus dihadapi adalah jumlah penghulu yang belum ideal. Meski hingga kini kinerja penghulu belum terganggu, Sahid tetap berharap kekosongan penghulu itu bisa terisi.
”Apalagi ada dua penghulu yang melaksanakan haji tahun ini. Satu sebagai petugas dan satu lagi sebagai jemaah haji reguler,” pungkas Sahid. (aff/by)
Editor : Aditya Novrian