Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sebabkan Banjir Akhir 2025, Usulkan Normalisasi Tiga Sungai di Kabupaten Malang

Bayu Mulya Putra • Selasa, 24 Februari 2026 | 11:03 WIB

SEMPAT DISURVEI: Sungai Panguluran di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) memerlukan normalisasi karena sedimentasinya cukup parah.
SEMPAT DISURVEI: Sungai Panguluran di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) memerlukan normalisasi karena sedimentasinya cukup parah.

KABUPATEN - Sejak November 2025 hingga Maret 2026 nanti, status Kabupaten Malang masih waspada dari bencana hidrometeorologi. Artinya, potensi bencana seperti banjir, angin kencang, hingga longsor masih tetap ada.

Menyikapi itu, BPBD Kabupaten Malang terus bergerak melakukan pencegahan. Salah satunya dilakukan dengan normalisasi sungai. Tahun ini, mereka mengusulkan tiga sungai untuk dinormalisasi.

Yang pertama Sungai Panguluran di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe). Lalu Sungai Glidik di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading. Selanjutnya yakni Sungai Konto di Desa Sukomulyo, Kecamatan Pujon.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan menuturkan, semua sungai itu sudah waktunya dikeruk. Sebab sedimentasi di sana sudah cukup parah.

”Bahkan di Sungai Panguluran itu sedimentasinya sudah setara dengan bantaran sungai,” kata dia. Sadono juga menyebut kondisi tiga itu mengalami penyempitan yang signifikan. Seperti di Sungai Panguluran yang telah disurvei Oktober 2025 lalu.

Sungai itu mengalami pendangkalan sampai kedalaman sungai hanya tersisa dua meter saja. Alur sungai juga telah berubah karena efek dari pendangkalan tersebut.

”Kedalaman dan lebar sungai itu tidak sama karena bukan tipe sungai yang rata dari hulu ke hilir,” lanjut Sadono. Luapan air dari Sungai Panguluran sempat menyebabkan banjir di tiga dusun.

Yaitu Dusun Umbulrejo, Desa Sidodadi, dan Dusun Bajulmati, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan. Serta tiga dusun di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumawe.

Sementara itu, Sungai Glidik juga memicu banjir pada November 2025. Setidaknya ada 36 rumah terendam air setinggi sekitar 60 sentimeter dan menggenangi 100 rumah warga. Bahkan ada dua warga yang terseret arus banjir dan ada korban jiwanya.

Pada awal Januari lalu, usulan normalisasi tersebut sudah disampaikan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Sebab lembaga itu yang berwenang menangani sungai-sungai di Kabupaten Malang.

”Tapi kami belum mulai eksekusi karena menunggu keputusan lebih lanjut dari sana (BBWS Brantas),” pungkas Sadono. (aff/by)

Editor : A. Nugroho
#bbws #bencana banjir #Kabupaten Malang #BPBD