KABUPATEN - Dilihat dari proporsi penggunaannya, peruntukan kredit perbankan di Kabupaten Malang sebenarnya sudah cukup tepat. Sebab, porsi untuk modal kerja masih mendominasi dengan 41 persen. ”Itu cukup besar dan berpengaruh terhadap perekonomian daerah,” terang Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Farid Faletehan.
Sementara 32,1 persennya lagi untuk konsumsi dan 26,9 persennya untuk investasi. Meski begitu, dilihat dari data November dan Desember 2025, ada penurunan nilai kredit perbankan. Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu menyebut bahwa itu bisa terjadi karena adanya kehati-hatian dari perbankan.
Indikasi untuk itu bisa dilihat dari sektor perbankan yang lebih banyak menyalurkan kredit untuk sektor non-UMKM. Porsinya sebesar 67,1 persen. Sementara untuk sektor UMKM yang selama ini cenderung memiliki tingkat Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet tinggi, hanya berkisar 32,9 persen.
”Istilahnya ada rasa kekhawatiran yang besar dari perbankan karena rawan macet pembayaran kreditnya,” lanjut Farid. Terutama untuk kredit modal usaha di level UMKM.
Menurut pantauan OJK Malang, beberapa bank besar memang melapor tidak menyalurkan kredit sebesar tahun-tahun sebelumnya. Itu setelah mereka melihat kondisi perekonomian yang bergejolak pada tahun 2025.
Penurunan kredit itu juga dirasakan Direktur Graha Pesona Lawang Afwan Syahid. Bisnisnya saat ini bergerak di bidang perumahan khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Artinya, penjualan unit rumah di sana sebagian besar bergantung pada sistem kredit.
”Dari seluruh calon user yang mengajukan kredit, sekitar 30 persennya ditolak kreditur,” ujar pria yang akrab disapa Iwan itu. Alasannya karena Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau rapor keuangannya berwarna merah. Perbankan memang lebih berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya yang berimbas banyak calon user gagal mengambil cicilan rumah. (aff/by)
Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi
Editor : Aditya Novrian