Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Satgas MBG Kabupaten Malang Kebut Pembangunan 76 Dapur Baru

Aditya Novrian • Senin, 2 Maret 2026 | 09:00 WIB

BUTUH TAMBAHAN: Petugas SPPG di Desa Gondanglegi Kulon, Gondanglegi menata food tray sebelum dikirim ke penerima manfaat beberapa waktu lalu. (Indah Mei Yunita/Radar Kanjuruhan)
BUTUH TAMBAHAN: Petugas SPPG di Desa Gondanglegi Kulon, Gondanglegi menata food tray sebelum dikirim ke penerima manfaat beberapa waktu lalu. (Indah Mei Yunita/Radar Kanjuruhan)

KEPANJEN – Pengajuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah resmi ditutup. Kuota secara nasional disebut sudah terpenuhi. Namun di Kabupaten Malang, jumlah SPPG yang berdiri masih belum mencapai target terbaru yang ditetapkan pemerintah.

Sekretaris I Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi mengungkapkan, target pembangunan SPPG mengalami kenaikan cukup signifikan. Dari semula 233 unit, kini menjadi 275 unit. Sementara hingga saat ini, jumlah SPPG yang sudah berdiri baru mencapai 199 unit.

Menurut Mahila, penutupan link pengajuan mitra oleh BGN membuat sejumlah calon SPPG belum sempat menyelesaikan proses finalisasi. Padahal, beberapa di antaranya masih dalam tahap pembangunan.

”Target SPPG sudah berkembang. Dari yang sebelumnya 233 SPPG menjadi 275 SPPG. Sekarang sudah berdiri 199 SPPG,” ujarnya.

Artinya, jumlah SPPG di Bumi Kanjuruhan kurang 76 dapur. Dia menjelaskan, peningkatan target tersebut dipicu oleh bertambahnya sasaran penerima program MBG. Jika sebelumnya program hanya menyasar pelajar mulai PAUD hingga SMA/sederajat serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, kini cakupannya diperluas.

Berdasar Peraturan Presiden RI Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan program MBG, pendidik dan tenaga kependidikan seperti guru hingga satpam sekolah juga masuk dalam daftar penerima manfaat.

”Sekarang pendidik seperti satpam dan tenaga kependidikan juga dapat MBG,” jelas Mahila yang juga menjabat kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang itu.

Untuk setiap paket makanan, pemerintah menetapkan anggaran Rp 13.000 hingga Rp 15.000 per porsi. Dari jumlah tersebut, Rp 5.000 dialokasikan untuk biaya operasional, meliputi honor relawan, listrik, gas, air, hingga sewa lahan dan bangunan.

Sementara itu, biaya bahan makanan ditetapkan Rp 8.000 untuk porsi kecil. Yakni balita hingga siswa kelas 3 SD dan Rp 10.000 untuk porsi besar yang diperuntukkan bagi siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui.

Mahila mengingatkan, bertambahnya jumlah SPPG berpotensi meningkatkan permintaan bahan baku pangan. Kondisi ini dikhawatirkan memicu tekanan inflasi jika tidak diantisipasi dengan baik.

Karena itu, SPPG tidak diperbolehkan membeli bahan baku dalam jumlah besar langsung di pasar. Mereka diarahkan menyerap produk dari petani lokal dengan harga mengikuti mekanisme pasar.

Selain itu, keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga diharapkan menjadi jalur distribusi bahan baku bagi SPPG. Meski demikian, untuk jenis makanan tertentu yang belum tersedia di koperasi, seperti makanan kering, pengadaan masih diperbolehkan melalui pelaku UMKM.

”Dengan adanya KDKMP, SPPG bisa mengambil melalui koperasi. Tetapi untuk makanan tertentu yang tidak dijual di koperasi, bisa langsung ke UMKM,” pungkasnya. (yun/adn)

Disunting kembali oleh Afida Rahma Tsabita

Editor : Aditya Novrian
#Mbg #SPPG