KEPANJEN – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KDKMP) terus dipercepat. Di Kabupaten Malang, proses pembangunan masih terus berjalan.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Kabupaten Malang Tito Fibrianto Hadi Prasetya mengatakan, hingga kemarin terdapat 20 KDMP yang pembangunan gerainya telah tuntas 100 persen.
”Proses pembangunan KDMP di Kabupaten Malang yang sudah 100 persen ada 20 unit. Sedangkan yang lainnya masih dalam proses,” ujar Tito.
Secara keseluruhan, terdapat 390 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Malang. Rinciannya, 378 KDMP dan 12 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Sejumlah KDMP yang telah menuntaskan pembangunan gerainya antara lain berada di Desa Kedungpedaringan (Kepanjen), Candirenggo dan Randuagung (Singosari), Sukopuro (Jabung), Karanganyar (Poncokusumo), Ketindan (Lawang), serta Bulupitu (Gondanglegi).
Untuk pembangunan gerai, setiap desa atau kelurahan menyiapkan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi. Dari luas tersebut, sekitar 600 meter persegi digunakan untuk bangunan utama, sedangkan 400 meter persegi lainnya diperuntukkan sebagai area parkir.
Bangunan gerai juga memiliki ukuran yang seragam, yakni panjang 30 meter dan lebar 20 meter. Desain bangunan hingga pembagian ruang di dalamnya dibuat sama sebagai standar gerai KDMP.
Gerai tersebut nantinya dimanfaatkan sesuai kebutuhan koperasi di masing-masing desa atau kelurahan. Pemanfaatannya dapat mencakup delapan unit usaha yang menjadi program koperasi desa merah putih.
Unit usaha tersebut antara lain gerai penyediaan sembako, penyediaan obat murah, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, cold storage atau gudang, distribusi logistik, hingga unit usaha lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
”Bangunannya cukup besar, sehingga kantor koperasi juga bisa ditempatkan di sana,” jelas Tito.
Meski sebagian gerai masih dalam tahap pembangunan, sejumlah KDMP di Kabupaten Malang sudah mulai beroperasi. Salah satunya KDMP Randugading, Kecamatan Tajinan, yang menjadi mockup atau percontohan KDMP di Kabupaten Malang.
Selain itu, KDMP Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, juga telah beroperasi sebagai pengembangan dari Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Jaya di kawasan Sendangbiru.
Tito menjelaskan, KDMP Randugading merupakan pengembangan dari Koperasi Wanita (Kopwan). Sebelum menjadi KDMP, koperasi tersebut telah memiliki aset awal sekitar Rp 3 miliar.
”Setelah dikembangkan menjadi KDMP, sekarang juga mulai mengembangkan usaha lain seperti minimarket,” pungkas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang tersebut. (yun/adn)
Baca Juga: Lebih dari 10 Kali, Menelusuri Jejak Perubahan Kurikulum Indonesia dari Masa ke Masa
Disunting ulang oleh Marsha Nathaniela
Editor : Aditya Novrian