KEPANJEN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Terlebih setelah muncul sejumlah keluhan terkait kualitas menu yang dibagikan selama Ramadan. Mulai dari buah yang masih mentah hingga roti yang dinilai tidak layak konsumsi.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang membuka layanan pengaduan khusus bagi masyarakat yang menerima menu MBG bermasalah. Langkah ini diharapkan menjadi wadah evaluasi terhadap pelaksanaan program nasional tersebut di daerah.
Baca Juga: Terima Banyak Keluhan Menu MBG, DPRD Kota Malang Segera Panggil Seluruh SPPG
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Atsalis Supriyanto mengatakan, masyarakat sudah bisa menyampaikan laporan jika menemukan menu MBG yang tidak sesuai.
“Mulai hari ini masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui kontak yang sudah kami sediakan,” ujarnya.
Layanan pengaduan tersebut dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 08216956700. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui situs resmi https://lapormbg.malangkab.go.id atau https://lapormbg.malangkab.go.id.
Pemkab Malang juga mengintegrasikan layanan tersebut dengan call center darurat 112 agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan.
“Layanan ini juga terhubung dengan hotline 112,” imbuh Atsalis.
Setiap laporan yang masuk nantinya akan dikonfirmasi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab menyiapkan menu MBG. Jika ditemukan ketidaksesuaian menu, pihak terkait akan diberikan teguran.
Menurut Atsalis, setiap SPPG sebenarnya sudah wajib melaporkan menu yang disiapkan setiap hari, termasuk kandungan gizinya. Laporan tersebut mencakup menu untuk porsi besar maupun porsi kecil.
Baca Juga: Cerita Orang Tua Siswa Penerima MBG Tak Layak Konsumsi, Terima Kue Berjamur sampai Tahu Goreng Basi
Karena itu, laporan masyarakat akan dicocokkan dengan data menu yang sudah dilaporkan sebelumnya oleh SPPG.
“Misalnya SPPG A melaporkan ada lima jenis menu pada pagi hari. Ternyata ketika dibagikan ke anak-anak hanya ada tiga jenis, tentu akan kami lakukan pengecekan,” jelasnya.
Sejauh ini, Pemkab Malang menyebut belum ada laporan baru yang masuk melalui layanan pengaduan tersebut. Namun fasilitas tersebut tetap disediakan sebagai sarana kontrol publik terhadap pelaksanaan program MBG.
Informasi mengenai layanan pengaduan ini juga akan disosialisasikan melalui spanduk di sekolah-sekolah. Dengan begitu, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi maupun evaluasi terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis di Kabupaten Malang.
Penulis: Indah Mei Yunita
Editor : Aditya Novrian