PONCOKUSUMO - Alat pengolahan sampah di Kabupaten Malang bertambah. Kali ini dengan diresmikannya mini Material Recovery Facility (MRF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras, Poncokusumo kemarin (12/3).
Bangunan serta alat pengolahan sampah tersebut diresmikan oleh Bupati Malang H M. Sanusi. Acara tersebut dihadiri oleh Vice President of Global Program and Circularity Alliance to End Plastic Waste (AEPW) Tet Toth, Pimpinan PT Milion Limbah Indonesia Alex Chandra, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, serta Kapolres Malang AKBP Mohhamad Taat Resdianto.
“Alat ini sebagai solusi untuk mengurangi sampah plastik yang menumpuk di Kabupaten Malang,” ujar Sanusi setelah meresmikan mini MRF kemarin (12/3).
Melalui alat tersebut, sampah anorganik dipilah sesuai jenisnya. Kemudian di-press untuk dijual ke salah satu perusahaan. Sehingga sampah tersebut memiliki nilai jual. Dalam sebulan, pemilah sampah tersebut mampu mengolah sekitar 80 ton.
Dia memaparkan, pertumbuhan jumlah penduduk, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat berdampak langsung terhadap meningkatnya volume sampah. Oleh karena itu, perlu pendekatan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Jadi, pengelolaan sampah tidak hanya fokus pada kegiatan pengangkutan dan pembuangan, tetapi harus diarahkan untuk pengurangan, pemilahan, serta pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai guna sejak dari sumbernya,” ucap politisi PDIP itu.
Dia menegaskan, rumah tangga maupun perusahaan sudah harus memulai memilah sampah. Tujuannya supaya sampah tidak semakin menumpuk di TPA.
Seperti diberitakan, gedung mini MRF dibangun menggunakan anggaran Rp 2,7 miliar dari total hibah tahun ini senilai Rp 17 miliar. Hibah tersebut dari AEPW.
“Dua TPA lainnya (TPA Talangagung dan TPA Randuagung) juga akan diupayakan seperti ini. Realisasinya nanti bertahap,” kata Sanusi.
Dia berharap, mini MRF tersebut dapat berfungsi sebagai pusat pemilahan dan pengolahan sampah. Sehingga material yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang. Sementara volume sampah residu yang harus dibuang ke TPA dapat semakin diminimalkan.(yun/dan).
Editor : A. Nugroho