Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Desak Alun-Alun Harus Terealisasi 2027

Mahmudan • Jumat, 13 Maret 2026 | 11:56 WIB

RAKOR: DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi pembangunan alun-alun kepanjen dengan perangkat daerah pada Rabu lalu (11/3).
RAKOR: DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi pembangunan alun-alun kepanjen dengan perangkat daerah pada Rabu lalu (11/3).

KEPANJEN - Realisasi Alun-Alun Kepanjen semakin diseriusi jajaran eksekutif dan legislatif. Salah satunya dengan dilaksanakan rapat kerja pada Rabu (11/3) di gedung DPRD Kabupaten Malang, Kepanjen. Rapat tersebut juga melibatkan komisi I, II, dan III.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh menyampaikan, untuk dapat merealisasikan pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Pemkab Malang harus fokus. Utamanya dalam menentukan lokasi pembangunannya. Sebab, hingga kini masih ada dua opsi lahan yang akan dibangun ruang publik tersebut. Yakni di barat atau depan kantor bupati dan timur atau belakang kantor bupati.

“Selain itu, perlu ada kajian khusus untuk pembangunan alun-alun serta pengadaan lahannya. Karena itu, perlu difokuskan dulu, pengadaan lahan di barat atau timur,” kata anggota fraksi PDIP itu.

Sebagai informasi, lahan di barat memiliki luas 3 hektare. Sedangkan di bagian timur sekitar 8 hektare.

“Pembangunan alun-alun tersebut setidaknya pada 2027 sudah harus dilaksanakan,” imbuhnya.

Karena rencana tersebut sudah menjadi cita-cita para eksekutif, legislatif, hingga masyarakat Kabupaten Malang. Supaya wajah Kabupaten Malang rasa kecamatan dapat dihilangkan. Karena berbeda dengan rencana awal yang akan dibangun di dua lokasi, maka proyeksi anggarannya berbeda. Sebelumnya, diproyeksi Rp 700 miliar, sedangkan saat ini sekitar Rp 300 miliar.

Dia menyebut, Bank Jatim sebagai mitra strategis pemerintah akan membantu pembiayaan. Namun skema akan ditentukan lebih lanjut. Setelah rapat kerja tersebut, pihaknya mengadakan pembahasan lebih lanjut bersama perangkat daerah (PD) terkait. Seperti badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda), dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (DPKPCK), dinas pertanahan, hingga badan keuangan dan aset daerah (BKAD).(yun/dan).

Editor : A. Nugroho
#pembangunan #dprd #Kabupaten Malang #Alun alun kepanjen